Ketua KPK Dinilai Bisa Tersandera Kasus E-KTP

Rabu, 17 Mei 2017 - 09:28 WIB
Ketua KPK Dinilai Bisa...
Ketua KPK Dinilai Bisa Tersandera Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi e-KTP terus bergulir. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan disebut-sebut dalam kasus ini. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

Fahri mengatakan, saat proyek e-KTP dibahas, Agus merupakan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa (LPPK) yang ikut memberikan rekomendasi atas proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, KPK saat ini kerap dijadikan alat politik untuk menyandera orang-orang tertentu demi tujuan politis. Bahkan dalam kasus e-KTP, nama Ketua KPK Agus Rahardjo pun disebut-sebut.

"Agus pun akan disandera, karena kalau rekomendasi dia, dia yang awasi juga (di LKPP) kok bisa begitu (temuan korupsi oleh KPK)," kata Pangi saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

Dia menambahkan, seharusnya tidak ada temuan korupsi dalam e-KTP, karena proyek pemerintah tersebut juga diawasi oleh KPK.

"Begitu pengurus (pimpinan KPK) berganti, kok ceritanya sudah beda. Semua orang sudah paham gimana tindakan koruptif yang sebetulnya melibatkan banyak orang. Cuma tidak sampai di situ, ada kondisi yg menginginkan menambah bargaining politik sandera-menyandera, ada kepentingan lain yang menempel diproses e-KTP ini," tuturnya.

Menurut Pangi, dari segi angka korupsi, kasus korupsi e-KTP lebih kecil ketimbang kasus korupsi BLBI. Namun yang menjadi ramai dan menjadi top issue justru kasus e-KTP.

"Yang saya tahu bahwa e-KTP ini kan tidak sebesar BLBI, jauh bicara anggaran, BLBI lebih mengerikan. Cuma follow up, booming di media adalah e-KTP, e-KTP betul-betul massif, sangat santer kedengarannya, luar biasa, dan menyandera banyak politisi dan pejabat tinggi negara lainnya," ucap Pangi.

Pangi melanjutkan, ketika kasus e-KTP muncul dan diteruskan penyidikannya, ada sejumlah nama politisi maupun pejabat negara yang akan tersandera namanya.

Di antara nama tersebut kata Pangi, Yasonna Laoly, Gamawang Fauzi, Agus Martowarjoyo, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambe, Anas Urbaningrum, Arief Wibowo, Ignatius Mulyono, Teguh Juwarno, Taufik Efendi, Chairuman Harahap, "termasuk Agus Raharjo Ketua KPK," tutur Pangi.

"Artinya kalau dulu proyek ini diawasi KPK, LPPK, celah korupsi tertutup rapat. Tidak ada potensi korupsi karena langsung dibawah KPK. Yang jadi pertanyaan, kenapa jadi ribut sekarang," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4177 seconds (0.1#10.140)