Mantan Wamenag Diperiksa KPK untuk Tersangka Fadh A Rafiq

Senin, 15 Mei 2017 - 14:11 WIB
Mantan Wamenag Diperiksa KPK untuk Tersangka Fadh A Rafiq
Mantan Wamenag Diperiksa KPK untuk Tersangka Fadh A Rafiq
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) ‎Nasaruddin Umar. Nasaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap pembahasan anggaran dan pengadaan proyek Alquran Fahd El Fouz.

Fahd El Fouz atau dikenal Fahd A Rafiq adalah Ketua Umum ‎Pengurus Pusat (PP) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) merangkap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2015-2018. Fadh A Rafiq juga Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Golkar.

"Untuk kasus indikasi suap pengurusan anggaran dan atau pengadaan di Kemenag RI TA 2011-2012 dengan tersangka FEF saksi yang sudah hadir di KPK per jam 11 ada beberapa saksi termasuk Nasaruddin Umar," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran dan proyek pengadaan Alquran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011-2012 dan pengadaan laboratorium MTs 2011 di Ditjen Pendidikan Islam (Pendis).

Sejumlah saksi juga diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang sama. Mereka adalah Wahab selaku project manager, Agus Sugianto serta Syamsu Rachman dan Vasco Ruseimy, yang diketahui rekan dari Fahd El Fouz. (Baca: KPK Cecar Priyo Soal Penganggaran Proyek Kemenag)

"Mereka sudah hadir semua per pukul 11.00 WIB‎," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4748 seconds (0.1#10.140)