Nelayan Mata dan Telinga Penegakan Hukum di Laut

Rabu, 10 Mei 2017 - 15:16 WIB
Nelayan Mata dan Telinga...
Nelayan Mata dan Telinga Penegakan Hukum di Laut
A A A
JAKARTA - Pembangun percepatan industri perikanan nasional masih terkendala infrastruktur dan permodalan. Permasalahan tersebut harus segera diatasi agar visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dapat terwujud.

Ketua Umum DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Mayor Jenderal TNI Marinir Yussuf Solichien mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut stake holder memiliki peran yang cukup penting dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Menurutnya nelayan membutuhkan keringanan permodalan dan kemudahan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

"Mereka ini adalah armada semut yang menjadi mata dan telinga penegakkan hukum di laut. Jadi sebelum kapal-kapal asing masuk para nelayan sudah menjaga kedaulatan perairan Indonesia," ujar Yussuf dalam acara Sarasehan Nasional tentang Perlindungan Nelayan dan Pemberdayaan Nelayan Dalam Rangka Percepatan Industri Perikanan, Rabu (10/5/2017).

Sementara itu Asisten Potensi Maritim KSAL Mayjen TNI (Mar) Tomy Basari Natanegara menerangkan, hingga kini banyak nelayan yang masih hidup dalam garis kemiskinan. Dia mengatakan, untuk mengatasi masalah keamanan nelayan, pihaknya melalui Satgas 115 terus menggelar operasi mengamankan perairan Indonesia.

Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, kata dia pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2016 tertanggal 14 April 2016. Dia menyebutkan undang-undang tersebut mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam. (Baca: Dipulangkan dari Malaysia, 20 Nelayan Tiba di Kualanamu)

"Laut dengan kewilayahan dan potensinya merupakan milik bangsa Indonesia karena laut merupakan masa depan bangsa," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)