Over Kapasitas Lapas Terjadi Selama Presiden Tak Tangani Serius
Minggu, 07 Mei 2017 - 14:23 WIB
Over Kapasitas Lapas Terjadi Selama Presiden Tak Tangani Serius
A
A
A
JAKARTA - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) di Indonesia diprediksi akan terus mengalami masalah kelebihan kapasitas (Overcapacity) sepanjang tidak ditangani serius oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat Lapas Ali Aranoval menyarankan Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. "Dibicarakan dulu bagaimana caranya penjara enggak selalu penuh," ujar Ali saat dihubungi SINDOnews, Minggu (7/5/2017).
Menurut dia, masalah kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan selama ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebab, mereka yang menjadi warga binaan di setiap Lapas dan Rutan merupakan produk keputusan Polri, kejaksaan, dan MA.
Kata dia, polisi sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut dan hakim sebagai pemberi vonis juga bertanggung jawab atas masalah kelebihan kapasitas di setiap Lapas dan Rutan. "Prediksi saya, kejadian akan terus terjadi sepanjang akar masalah over kapasitas enggak ditangani serius oleh negara, dalam hal ini presiden sebagai kepala pemerintahan," paparnya.
Dia berpendapat, apapun bisa menjadi pemicu kerusuhan atau kaburnya para tahanan. "Bayangkan, kalau rumah Anda penuh, bawaannya kan emosi melulu," pungkasnya.
Diketahui, sepanjang tahun ini, kerusuhan di dalam Lapas terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus kerusuhan serta kaburnya sejumlah tahanan dari Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat 5 Mei 2017 kemarin.
Sehari sebelumnya, atau pada Kamis 4 Mei 2017 sekitar pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan, ketika ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Maret 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan.
Pengamat Lapas Ali Aranoval menyarankan Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. "Dibicarakan dulu bagaimana caranya penjara enggak selalu penuh," ujar Ali saat dihubungi SINDOnews, Minggu (7/5/2017).
Menurut dia, masalah kelebihan kapasitas Lapas dan Rutan selama ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebab, mereka yang menjadi warga binaan di setiap Lapas dan Rutan merupakan produk keputusan Polri, kejaksaan, dan MA.
Kata dia, polisi sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut dan hakim sebagai pemberi vonis juga bertanggung jawab atas masalah kelebihan kapasitas di setiap Lapas dan Rutan. "Prediksi saya, kejadian akan terus terjadi sepanjang akar masalah over kapasitas enggak ditangani serius oleh negara, dalam hal ini presiden sebagai kepala pemerintahan," paparnya.
Dia berpendapat, apapun bisa menjadi pemicu kerusuhan atau kaburnya para tahanan. "Bayangkan, kalau rumah Anda penuh, bawaannya kan emosi melulu," pungkasnya.
Diketahui, sepanjang tahun ini, kerusuhan di dalam Lapas terjadi beruntun sejak Januari 2017 dan memuncak pada kasus kerusuhan serta kaburnya sejumlah tahanan dari Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, Jumat 5 Mei 2017 kemarin.
Sehari sebelumnya, atau pada Kamis 4 Mei 2017 sekitar pukul 15.30 WIB, LP Bentiring di Bengkulu juga dilanda kerusuhan, ketika ratusan narapidana terlibat bentrok fisik di dalam blok tindak pidana narkoba. Pada Kamis 2 Maret 2017, LP Jambi juga dilanda kerusuhan.
(kri)