Masinton Pasaribu Nilai Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat

Jum'at, 05 Mei 2017 - 17:40 WIB
Masinton Pasaribu Nilai...
Masinton Pasaribu Nilai Pemberantasan Korupsi Jalan di Tempat
A A A
JAKARTA - Pemberantasan korupsi di Indonesia sejak dibentuknya KPK hingga kini, masih jalan di tempat. Pendapat ini ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, di Jakarta.

"Adanya KPK, saya memimpikan Indonesia bebas korupsi, tapi saya melihat pemberantasan korupsi kita masih jalan di tempat," ujar Masinton dalam siaran pers, Jumat (5/5/2017).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini menilai kondisi KPK tengah bermasalah. "Kalau melihat model pemberantasan korupsi saat ini saya tidak puas. Cara yang kita lakukan saat ini belum benar," kata Masinton.

Salah satu indikasinya adalah adanya konflik antara penyidik dengan pimpinan KPK, dan penyidik KPK dengan penyidik KPK lainnya. "Masalah seperti ini sempat disampaikan oleh pimpinan KPK saat rapat dengar pendapat dengan DPR lalu," ucapnya.

"Misalnya ada konfdlik antara pimpinan KPK dengan penyidik KPK, malah sempat terucap, kami sudah 10 tahun di sini, kalian baru tiga bulan," imbuh Masinton menceritakan perihal konflik di KPK.

Menurut Masinton, dari informasi yang didapatnya dari pimpinan KPK itu saat rapat dengar pendapat (RDP), terkuak fakta jika ada penyidik satu, menolak penyidik yang lain.

Munculnya beragam konflik kepentingan inilah yang mendorong Masinton untuk mengusulkan hak angket kepada KPK. Hak angket ini diharapkan Masinton dapat mendalami di mana kelemahan KPK selama ini. Dia sadar hal itu seperti melawan opini publik.

"Karena saat ini sudah muncul mitos, asal menyentuh KPK, kita berhadapan dengan mitos bahwa kita pro koruptor," tegas Masinton.

Dia mengingatkan, jika KPK itu digerakkan oleh manusia, yang tentunya tidak lepas dari kesalahan. Soal isu penekanan yang dilakukan oleh beberapa orang anggota DPR kepada Miryam S Haryani, Masinton menganggap itu sebagai fitnah.

"Saya yakin yang disampaikan penyidik KPK soal penekanan ke Miryam itu adalah keterangan palsu, bagi saya itu penyimpangan. Ini bahaya jika penyidik memberikan keterangan palsu di persidangan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved