Yorrys Raweyai Desak Golkar Pecat Ketua AMPG Fahd A Rafiq
A
A
A
JAKARTA - Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan, (Polhukam) DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai mendesak, agar Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd A Rafiq agar dipecat sebagai kader Golkar.
Langkah Yorrys ini pun langsung dilakukan dengan mengirimkan surat kepada DPP Golkar ‎dengan Nomor 03/Korbid-Polhukam/DPP-PG/V/2017. Pelayangan surat ini dianggap upaya penyelamatan Golkar dalam menghadapi Pileg 2019 mendatang.
"Kasus korupsi sangat berpotensi menodai, mencederai dan mewariskan contoh buruk bagi kader serta generasi muda Partai Golkar," ucap Yorrys, Kamis (5/4/2017).
Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan Ketua AMPG, Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran. Bahkan saat penangkapan Fahd beberapa waktu lalu, beberapa anggota AMPG sempat melakukan kekisruhan di kantor KPK yang dinilai semakin membuat citra buruk partai berlambang pohon beringin itu.
(Baca juga: Ngomong Soal Setya Novanto, Yorrys Raweyai Disemprit DPP Golkar)
Ketua Satgasus DPP Golkar, Avner Raweyai mengaku akan mengawal surat ini. Dia menilai, pemecatan adalah langkah strategis mengingat kepemimpinan Fahd masuk dalam kepengurusan DPP Golkar.
Menurut Avner, surat tersebut mengacu pada AD/ART BAB III tentang pemberhentian anggota Pasal 4 Ayat 2 D. Melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai.
"Artinya apa yang dilakukan ketua koordinator bidang politik hukum dan keamanan sudah tepat sebagai mekanisme partai," tutupnya.
Langkah Yorrys ini pun langsung dilakukan dengan mengirimkan surat kepada DPP Golkar ‎dengan Nomor 03/Korbid-Polhukam/DPP-PG/V/2017. Pelayangan surat ini dianggap upaya penyelamatan Golkar dalam menghadapi Pileg 2019 mendatang.
"Kasus korupsi sangat berpotensi menodai, mencederai dan mewariskan contoh buruk bagi kader serta generasi muda Partai Golkar," ucap Yorrys, Kamis (5/4/2017).
Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan Ketua AMPG, Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran. Bahkan saat penangkapan Fahd beberapa waktu lalu, beberapa anggota AMPG sempat melakukan kekisruhan di kantor KPK yang dinilai semakin membuat citra buruk partai berlambang pohon beringin itu.
(Baca juga: Ngomong Soal Setya Novanto, Yorrys Raweyai Disemprit DPP Golkar)
Ketua Satgasus DPP Golkar, Avner Raweyai mengaku akan mengawal surat ini. Dia menilai, pemecatan adalah langkah strategis mengingat kepemimpinan Fahd masuk dalam kepengurusan DPP Golkar.
Menurut Avner, surat tersebut mengacu pada AD/ART BAB III tentang pemberhentian anggota Pasal 4 Ayat 2 D. Melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan atau kebijakan partai.
"Artinya apa yang dilakukan ketua koordinator bidang politik hukum dan keamanan sudah tepat sebagai mekanisme partai," tutupnya.
(maf)