Fadli Zon: Pekerja Berhak Hidup Layak dan Dilindungi

Senin, 01 Mei 2017 - 15:34 WIB
Fadli Zon: Pekerja Berhak...
Fadli Zon: Pekerja Berhak Hidup Layak dan Dilindungi
A A A
JAKARTA - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2017, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menekankan pentingnya bagi kelompok pekerja di Indonesia untuk mendapatkan penghidupan yang layak.

Fadli menegaskan penghidupan yang layak bagi kaum buruh adalah mandat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Menurut dia, salah satu agenda yang masih diperjuangkan kelompok buruh adalah terkait formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

"Formula saat ini masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Di mana upah minimum hanya ditentukan oleh tiga komponen, yakni komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melalui keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (1/5/2017).

Fadli menilai ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan, yaitu komponen prosentase perubahan nilai tukar. Sebab, lanjut dia, risiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi tapi juga nilai tukar mata uang.

Selain itu, sambung dia, pemerintah juga harus terus memantau standar kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.

Pada Hari Buruh tahun ini, aspek lain yang juga disoroti Fadli Zon adalah keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia. Baik perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM.

Menurut dia, dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing.

"Sehingga pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing," katanya.

Di sisi yang lain, Fadli menegaskan perlu adanya peningkatan keterampilan atau skill sumber daya manusia (SDM) pekerja di Indonesia yang dilakukan secara serius oleh pemerintah.

Menurut dia, hal tersebut sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing.

Apalagi dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata dia, peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional.

Fadli sangat berharap pemerintah dapat cukup responsif dalam merespons agenda-agenda yang disuarakan kelompok buruh pada hari ini.
(dam)
Berita Terkait
Jokowi: Buruh Adalah...
Jokowi: Buruh Adalah Aset Besar Bangsa
Deretan Isu yang Diangkat...
Deretan Isu yang Diangkat Buruh saat Peringatan May Day
HT: Hari Buruh Momentum...
HT: Hari Buruh Momentum Tingkatkan Kompetensi dan Produktivitas
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
Ratusan Buruh Makassar...
Ratusan Buruh Makassar Turun Jalan Peringati May Day, Tuntut Pendidikan Gratis
Hari Buruh, Uji Formil...
Hari Buruh, Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK Dinilai Tepat
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved