Mantan Menakertrans Ucapkan Selamat Hari Buruh
A
A
A
JAKARTA - Hari Buruh setiap 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan ini ditandai melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2013.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, alasan dirinya ketika masih menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) memperjuangkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Menurutnya penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional merupakan bentuk apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi buruh di Indonesia.
"Spirit Keppres 24/2013 tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh," ujar pria yang biasa disapa Cak Imin ini melalui siaran persnya, Senin (1/5/2017).
Dia menuturkan, kenaikan upah dan peningkatan syarat-syarat kerja tentu penting. Namun, kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini daya tahan industri dan memelihara kemampuannya untuk berekspansi juga sama pentingnya.
"Upah sebagai tujuan mensyaratkan kenaikan setinggi mungkin, apapun eksesnya. Namun upah sebagai instrumen menjaga dengan cermat agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan skill dan daya saing," tuturnya.
Dia juga mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei atau dikenal May Day. Dia juga berdoa dan berharap para pekerja bisa mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarganya. (Baca: KSPSI Pastikan Aksi Buruh 1 Mei Berlangsung Damai dan Tertib)
"Pemerintah akhirnya menetapkan hari buruh nasional 1 Mei sebagai hari libur nasional," ucapnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, alasan dirinya ketika masih menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) memperjuangkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Menurutnya penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional merupakan bentuk apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi buruh di Indonesia.
"Spirit Keppres 24/2013 tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh," ujar pria yang biasa disapa Cak Imin ini melalui siaran persnya, Senin (1/5/2017).
Dia menuturkan, kenaikan upah dan peningkatan syarat-syarat kerja tentu penting. Namun, kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini daya tahan industri dan memelihara kemampuannya untuk berekspansi juga sama pentingnya.
"Upah sebagai tujuan mensyaratkan kenaikan setinggi mungkin, apapun eksesnya. Namun upah sebagai instrumen menjaga dengan cermat agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan skill dan daya saing," tuturnya.
Dia juga mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei atau dikenal May Day. Dia juga berdoa dan berharap para pekerja bisa mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarganya. (Baca: KSPSI Pastikan Aksi Buruh 1 Mei Berlangsung Damai dan Tertib)
"Pemerintah akhirnya menetapkan hari buruh nasional 1 Mei sebagai hari libur nasional," ucapnya.
(kur)