Mantan Menakertrans Ucapkan Selamat Hari Buruh

Senin, 01 Mei 2017 - 12:53 WIB
Mantan Menakertrans...
Mantan Menakertrans Ucapkan Selamat Hari Buruh
A A A
JAKARTA - Hari Buruh setiap 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Penetapan ini ditandai melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2013.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, alasan dirinya ketika masih menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) memperjuangkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Menurutnya penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional merupakan bentuk apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi buruh di Indonesia.

"Spirit Keppres 24/2013 tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh," ujar pria yang biasa disapa Cak Imin ini melalui siaran persnya, Senin (1/5/2017).

Dia menuturkan, kenaikan upah dan peningkatan syarat-syarat kerja tentu penting. Namun, kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) ini daya tahan industri dan memelihara kemampuannya untuk berekspansi juga sama pentingnya.

"Upah sebagai tujuan mensyaratkan kenaikan setinggi mungkin, apapun eksesnya. Namun upah sebagai instrumen menjaga dengan cermat agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan skill dan daya saing," tuturnya.

Dia juga mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei atau dikenal May Day. Dia juga berdoa dan berharap para pekerja bisa mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarganya. (Baca: KSPSI Pastikan Aksi Buruh 1 Mei Berlangsung Damai dan Tertib)

"Pemerintah akhirnya menetapkan hari buruh nasional 1 Mei sebagai hari libur nasional," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Jokowi: Buruh Adalah...
Jokowi: Buruh Adalah Aset Besar Bangsa
Deretan Isu yang Diangkat...
Deretan Isu yang Diangkat Buruh saat Peringatan May Day
HT: Hari Buruh Momentum...
HT: Hari Buruh Momentum Tingkatkan Kompetensi dan Produktivitas
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
Ratusan Buruh Makassar...
Ratusan Buruh Makassar Turun Jalan Peringati May Day, Tuntut Pendidikan Gratis
Hari Buruh, Uji Formil...
Hari Buruh, Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK Dinilai Tepat
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved