Cak Imin: Keterbatasan Skill Masih Menjadi PR Pemerintah dan Pelaku Usaha

Minggu, 30 April 2017 - 21:10 WIB
Cak Imin: Keterbatasan...
Cak Imin: Keterbatasan Skill Masih Menjadi PR Pemerintah dan Pelaku Usaha
A A A
JAKARTA - Keterbatasan skill dan rendahnya kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, pelaku usaha dan serikat pekerja di Indonesia. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakin di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekerjaan rumah tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.

"Bersama Bapak Jokowi, kami optimistis kita bisa melalui semua itu dengan baik. Secara khusus, kami juga siap membantu pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang yang belum bekerja, ataupun telah bekerja namun dengan penghasilan sangat minim," ujar Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Minggu (30/4/2017).

Pria yang memiliki sapaan akrab Cak Imin itu tidak lupa mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei (May Day)."PKB mengucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei, dengan disertai semua harapan baik kepada mereka yang bekerja, mengumpulkan rupiah demi rupiah gajinya dengan cara halal untuk keluarga, juga untuk membayar pajak kepada negara," katanya.

Pada era Menteri Tenaga Kerja Abdul Muhaimin Iskandar lah Keppres 24/2013 yang menetapkan 1 Mei sebagai hàri libur nasional dikeluarkan.
Kalangan pekerja menyambut sukacita perjuangan Menteri Tenaga Kerja. Mereka semua tersenyum gembira dan menerima Keppres 24/2013 sebagai kado kejutan. "Demokrasi memberi kesempatan yang sama pada semua pihak untuk saling setuju maupun saling menolak.
Keppres tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh. Namun, polemik soal upah, hubungan kerja dan syarat-syarat kerja bergulir terus," katanya.

Bagi PKB, menurut Cak Imin, kenaikan upah dan peningkatan syarat-syarat kerja tentu penting, namun daya tahan industri dan memelihara kemampuannya untuk berekspansi juga sama penting.

Oleh karenanya, sudah saatnya upah tidak lagi dilihat sebagai tujuan, namun sebagai alat instrumen. Baik sebagai instrument untuk mempromosikan peningkatan skill, mendukung kenaikan daya saing serta mendongkrak daya beli rakyat.

"Upah sebagai tujuan mensyaratkan kenaikan setinggi mungkin, apapun eksesnya. Namun upah sebagai instrument menjaga dengan cermat agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan skill dan daya saing," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7800 seconds (0.1#10.140)