Respons Kemenhub Terkait Kecelakaan di Puncak yang Tewaskan 11 Orang

Minggu, 30 April 2017 - 19:28 WIB
Respons Kemenhub Terkait...
Respons Kemenhub Terkait Kecelakaan di Puncak yang Tewaskan 11 Orang
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Kemenhub berjanji akan memberikan sanksi yang setiap terhadap oknum atau pun perusahaan angkutan yang mengabaikan faktor kesalamatan

Kepala Biro Komunikasi dan Indormasi Publik Kemenhub Julius Adravida Barata mengatakan, Kementerian Perhubungan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaiakan keprihatinan yang mendalam. "Kemenhub telah meminta agar para korban bisa ditangani dengan baik. Tentu kami menyesalkan kejadian ini dan menyatakan rasa prihatin yang mendalam," kata Julius kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu (30/4/2017).

Menurut Julius, Kemenhub telah menurunkan Direktur Jenderal Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkoordinasi dengan pihak kepolisian melakukan penyidikan dan penyelidikan mencari penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. "Adapun, para petugas telah diminta untuk memperbaiki situasi dengan menghilangkan hambatan dan memperlancar kembali lalu lintas di lokasi kejadian," ujarnya.

Julius melanjutkan, koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan setempat dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh armada bus, untuk seluruh armada setiap perusahaan bus baik bus jurusan Antar Kota Antar Provinsi maupun Pariwisata.

Dia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi bersama kepolisian terkait sanksi. "Kami akan memproses mereka baik itu oknum ataupun perusahaan jika ditemukan adanya pelanggaran pidana dalam kejadian ini. Sesuai kewenangan, sanksi administrasi akan diberikan setimpal kepada perusahaan angkutan yang mengabaikan faktor kesalamatan," tegasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan yang terjadi di jalur puncak Bogor tersebut terjadi pada Minggu siang (30/4/2017). Kecelakaan melibatkan kendaraan jenis Avanza Silver dengan nomor kendaraan B 1608 BKV dan bus pariwisata dengan nomor kendaraan B 7058 BGA. Kecelakaan tersebut juga melibatkan kendaraan roda dua, satu mobil pikap serta kendaraan lain jenis Avanza.

Sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan maut tersebut.( Baca: Ini Identitas Korban Tewas dan Luka Berat Kecelakaan Cianjur )
(whb)
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
6 Negara yang Memiliki...
6 Negara yang Memiliki Angkatan Udara Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved