Pegiat Anti Korupsi Laporkan Pungutan CPO ke KPK

Sabtu, 29 April 2017 - 09:34 WIB
Pegiat Anti Korupsi...
Pegiat Anti Korupsi Laporkan Pungutan CPO ke KPK
A A A
JAKARTA - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yang dialokasikan untuk penyediaan biodisel/biofuel kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah melaporkan dugaan korupsi itu dan meminta untuk diusut perusahaan yang menerima dana itu untuk biofuel,” kata Koordinator KAKI Arifin Nur Cahyono, di Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Dalam penyerahan pelaporan itu ke KPK, belasan anggota KAKI juga menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk berisikan “Cabut PP dan Perpres Ladang Korupsi” dan “Bubarkan BPDP-KS dan Periksa Pimpinannya”.

Dikatakan, terdapat 11 perusahaan yang telah menikmati alokasi dana perkebunan melalui program biofuel periode Agustus 2015-April 2016.

Aroma KKN sangat jelas dan kuat dengan pengalokasian dana perkebunan kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan tersebut, karena ada ketidakwajaran dalam alokasi yang sangat besar. Sampai sekarang, pengelolaan dana tersebut tidak pernah diaudit oleh BPK, katanya.

Dikatakan, pihaknya meminta KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan atau pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

Mereka juga meminta KPK untuk meminta fatwa MA mengenai pemberlakuan Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, apakah bertentangan dengan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. “Serta meminta KPK mengawal proses penyusunan RUU Kelapa sawit di DPR,” katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah merekomendasikan ke Kementerian Pertanian agar menyusun rencana aksi perbaikan sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit. KPK juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi tersebut. Hal tersebut terkait dengan lemahnya tata kelola dan pengelolaan kelapa sawit yang rawan korupsi.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9509 seconds (0.1#10.140)