Respons Jokowi Terkait Pengusutan Kembali Kasus BLBI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar mengenai perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait Pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Jokowi, dalam kasus ini harus dibedakan mana yang dianggap kebijakan dan mana yang dianggap pelaksanaan. Sebab hal itu dianggap penting untuk menilai sebuah masalah.
"Ya keputusan Presiden, peraturan Presiden, instruksi Presiden itu adalah sebuah kebijakan," ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta Covention Center, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Jokowi menilai, masalah BLBI merupakan kebijakan yang diambil pemerintah saat itu untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Diketahui, saat pemberian SKL, pemerintah dijabat Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
"(Kalau) pelaksanaan itu wilayah yang berbeda lagi. Tapi detail itu tanyakan ke KPK," ucap Jokowi.
(Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN Jadi Tersangka Kasus BLBI)
Seperti diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan megakorupsi BLBI. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan selama tiga tahun, KPK akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
KPK pada Selasa 25 April 2017 mengumumkan telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temanggung sebagai tersangka kasus BLBI.
Menurut Jokowi, dalam kasus ini harus dibedakan mana yang dianggap kebijakan dan mana yang dianggap pelaksanaan. Sebab hal itu dianggap penting untuk menilai sebuah masalah.
"Ya keputusan Presiden, peraturan Presiden, instruksi Presiden itu adalah sebuah kebijakan," ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta Covention Center, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Jokowi menilai, masalah BLBI merupakan kebijakan yang diambil pemerintah saat itu untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Diketahui, saat pemberian SKL, pemerintah dijabat Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
"(Kalau) pelaksanaan itu wilayah yang berbeda lagi. Tapi detail itu tanyakan ke KPK," ucap Jokowi.
(Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Kepala BPPN Jadi Tersangka Kasus BLBI)
Seperti diketahui, KPK kembali mengusut kasus dugaan megakorupsi BLBI. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan selama tiga tahun, KPK akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
KPK pada Selasa 25 April 2017 mengumumkan telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temanggung sebagai tersangka kasus BLBI.
(maf)