KPK Siapkan Kejutan, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus BLBI

Selasa, 25 April 2017 - 15:04 WIB
KPK Siapkan Kejutan,...
KPK Siapkan Kejutan, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus BLBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sore nanti, KPK rencananya akan mengumumkan tersangka baru kasus yang merugikan negara hingga Rp138,4 triliun saat era Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri itu.

"Nanti ya kita akan sampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut," ‎ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (25/4/2017).

Diketahui, KPK telah memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie sebagai saksi, Kamis 20 April 2017.

Diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, dari dana BLBI sebesar Rp144,5 triliun yang sudah dikucurkan ke 48 bank umum nasional, negara dirugikan sebesar Rp138,4 triliun.

Sementara, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan terdapat penyimpangan sebesar Rp54,5 triliun dari 42 bank penerima BLBI. BPKP bahkan menyimpulkan Rp53,4 triliun dari penyimpangan itu terindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan. ‎

Sedangkan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi SKL BLBI, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak terperiksa. Mereka di antaranya, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Koordinator Perekonomian 2001-2004 Dorodjatun Kuntjoro Jakti, mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, mantan Menteri BUMN Rini M Soemarno (kini Menteri BUMN di Kabinet Kerja Jokowi), Menko Perekonomian 1999-2000 dan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7305 seconds (0.1#10.140)