Program Amnesti, 60 Ribu WNI Bermasalah di Saudi Akan Pulang

Selasa, 25 April 2017 - 10:48 WIB
Program Amnesti, 60...
Program Amnesti, 60 Ribu WNI Bermasalah di Saudi Akan Pulang
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayer di Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia. Tercatat 60.000 WNI Bermasalah (WNIB) akan pulang memanfaatkan amnesti yang sedang diberikan Arab Saudi.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, berdasarkan data, terdapat sekira 60.000 WNIB yang akan memanfaatkan program amnesti tahun 2017. Sampai 20 April pun tercatat ada 3.408 WNIB mengikuti program ini, masing-masing melalui KBRI Riyadh berjumlah 2.277 WNIB.

Meski ada program amnesti, beberapa WNIB juga mengungkapkan keberatannya jika tidak bisa kembali ke Arab Saudi setelah mengikuti program amnesti, mengingat adanya moratorium pengiriman TKI ke 19 negara di Timur Tengah sesuai dengan Kepmenaker Nomor 260/2015.

"Daripada hidup di negeri orang tidak menentu, lebih baik pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga tercinta," kata Puan saat berkunjung ke KJRI Jeddah, Selasa (25/4/2017).

Puan menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saudi mencanangkan program amnesti WNIB. Di mana WNA pelanggar peraturan ketenagakerjaan dan keimigrasian dapat meninggalkan Saudi tanpa denda dan tidak dimasukkan dalam daftar cekal (black list).

Karenanya, Puan sangat berharap agar para TKI yang sudah lama tinggal di Arab Saudi dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Seperti diketahui, Kemendagri Saudi yang memiliki slogan 'Nation Without Violation' telah memberlakukan program amnesti tersebut selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 hingga 29 Juni 2017.

(Baca juga: Perkuat Perlindungan TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan)

Dia mengingatkan, setelah program amnesti berakhir pada 29 Juni 2017, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan secara tegas dengan menerapkan hukuman berat. Bagi mereka yang tertangkap akan dikenai denda yang sangat tinggi juga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.

Pemerintah RI sendiri telah membentuk tim khusus pembantuan teknis terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi untuk kebutuhan mendukung perwakilan RI di Arab Saudi memberi pelayanan bagi WNI peserta program amnesti ini.

Puan juga menghimbau agar kelompok aktivis yang ada di Jeddah turut mensosialisasikan proses amnesti ini. Dengan begitu proses ini berlangsung dan dapat dikuti dengan baik, dipahami serta diikuti dengan kesadaran hati, tidak terpaksa dan seterusnya.

"Mengingat ada kesulitan proses amnesti ini terkait dengan WNI lansia, orang sakit, anak-anak yang tidak memiliki surat sahadah milad (surat keterangan lahir). Saya juga berharap pada WNI yang sudah proses pemulangan kemudian ingin kembali ke Saudi mencermati hal tersebut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)