Hampir Setahun Pembahasan RUU Minol Masih Tersandung Judul

Jum'at, 21 April 2017 - 03:50 WIB
Hampir Setahun Pembahasan...
Hampir Setahun Pembahasan RUU Minol Masih Tersandung Judul
A A A
JAKARTA - Hampir satu tahun sejak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dibahas antara pemerintah dan DPR pada 26 Mei 2016 lalu, tapi hingga kini pembahasan tak kunjung selesai.

"Ada dua penghambat pembahasan Pansus, pertama secara internal dalam pansus ada polarisasi judul dan konten," kata Anggota Pansus RUU Minol Ahmad Mustaqim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

"Pertama PPP yang didukung dua fraksi lain dijudul 'larangan', beberapa fraksi setuju judul 'pengendalian dan pengawasan', kemudian ada yang setuju judul 'minuman beralkohol'," imbuhnya.

Selain itu sambung Mustaqim, kendala lainnya kerena seringnya pihak pemerintah tidak hadir dalam rapat pansus. Terlebih, sulitnya mencapai kesepakatan ketika akan mengambil sebuah keputusan dari pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).

"Bahkan sampai dengan bagaimana misalnya, pemerintah tetap dengan judul pengendalian dan pengawasan tanpa adanya kata larangan. Namun kita meminta agar kata larangan tetap masuk dalam RUU sebagai bentuk perlindungan masyarakat dengan mayoritas umat Islam," ucapnya.

Karena deadlock itu lanjutnya, seringkali pemerintah tidak hadir dan akibatnya rapat sering tertunda. Padahal pansus sepakat bahwa pengambil keputusan harus dihadiri setingkat eselon I dengan leading sector Kementerian Perdagangan yakni Sekjen Kemendag, rapat sering batal dan tertunda karena tidak dihadiri pihak Sekjen Kemendag.

Lebih dari itu, politikus PPP itu menambahkan, batas waktu Pansus RUU Minol ini mendekati masa akhir yakni sesuai kesepakatan pada akhir masa sidang IV 2016-2017 yakni akhir April 2017.

Tetapi, belum bisa dilihat apakah pada Paripurna nanti bisa mendapatkan pengesahan perpanjangan waktu atau justru dihentikan. "Sangat disayangkan kalau kemudian ini di case close, karena sudah sedemikian banyak pengorbanan pansus ini," tuturnya.

"Dan kami juga memperjuangkan akan ada perpanjangan waktu, dan pemerintah pun komitmen ingin melanjutkan perdebatan pembahasan RUU ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ketua Nahdlatul Ulama...
Ketua Nahdlatul Ulama Jawa Barat: RUU Larangan Minol Disahkan, Lebih Cepat Lebih Bagus
Alasan Ngebir hingga...
Alasan Ngebir hingga Ngewine Bakal Dilarang, DPR: Merusak Akhlak & Moral Bangsa
Panja RUU Minol Bakal...
Panja RUU Minol Bakal Undang Pakar dan Ormas
Berani Taruhan, Gubernur...
Berani Taruhan, Gubernur Bali Sebut RUU Minol Tak Akan Jadi
RUU Minol, DPRD Bali...
RUU Minol, DPRD Bali Sebut Berpotensi Rugikan Pariwisata
Soal RUU Minol, Pengusaha...
Soal RUU Minol, Pengusaha Hiburan di Bandung: Cukup Dibatasi, Jangan Dilarang
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Elon Musk Mengkritik...
Elon Musk Mengkritik Jet Tempur Siluman F-35 yang Masih Berpilot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved