Jokowi Teken Keppres Penetapan 19 April sebagai Hari Libur di Jakarta

Jum'at, 14 April 2017 - 14:39 WIB
Jokowi Teken Keppres...
Jokowi Teken Keppres Penetapan 19 April sebagai Hari Libur di Jakarta
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2017 yang menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi DKI Jakarta putaran kedua sebagai hari libur.

Dengan ditandatanganinya Keppres tersebut, maka Pemerintah menyatakan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur. Adapun Libur hanya berlaku di Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan situs setneg.go.id, penerbitan Keppres didasari pertimbangan dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu mengacu Pasal 84 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilgub, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pilgub DKI Jakarta putaran kedua akan digelar pada 19 April mendatang. Pilgub akan diikuti pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan kandidat nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved