Sidang Tuntutan Dahlan Iskan Ditunda

Jum'at, 07 April 2017 - 15:01 WIB
Sidang Tuntutan Dahlan Iskan Ditunda
Sidang Tuntutan Dahlan Iskan Ditunda
A A A
SIDOARJO - Sidang lanjutan perkara korupsi dalam pelepasan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Dahlan Iskan, hari ini ditunda.

Penundaan pembacaan tuntutan terhadap mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha itu karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kunjung datang ke ruang sidang. (Baca Juga: Permohonan Keluarga Dikabulkan, Dahlan Iskan Jadi Tahanan Kota)

Setelah menunggu selama tiga jam, Dahlan Iskan akhirnya memutuskan meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Sidoarjo, siang tadi.

Apalagi tidak ada pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Tipikor terkait kepastian pembacaan sidang.

Tim penasihat hukum Dahlan Iskan menduga JPU masih menunggu perintah Kejaksaan Agung terkait surat tuntutan Dahlan.

Atas kondisi tersebut, Pengadilan Tipikor memutuskan untuk menunda sidang pembacaan tuntutan.

Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menilai kemungkinan jaksa masih menunggu koordinasi dari Kejagung terkait tuntutan kliennya. "Jaksa kan tidak mandiri, atau sendiri-sendiri," katanya.

Sementara itu, Pengadilan Tipikor belum bersedia menjelaskan kepada media terkait penundaan sidang tuntutan kasus Dahlan Iskan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8466 seconds (0.1#10.140)
pixels