Dalami Teknis Pengadaan Proyek E-KTP, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Jum'at, 07 April 2017 - 10:47 WIB
Dalami Teknis Pengadaan Proyek E-KTP, KPK Periksa Sejumlah Saksi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami teknis pengadaan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.
Hari ini sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan tersebut. Salah satunya, mantan Direktorat Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Utama, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Selain Isnu, KPK juga memanggil Irman, salah satu terdakwa kasus e-KTP. Irman juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Andi Narogong.
Saksi lainnya, ada mantan Dirut PT LEN Industri Abraham Mose, mantan Dirut PT Sucofindo Arief Safari, Konsultan IT PT Jauindo Tiga Perkara Noverman Taufik, Pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indarto Raden, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya, Irman dan Sugiharto kini tengah menjalani persidangan. Sementara itu, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Andi dan Miryam S Haryani.
Hari ini sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan tersebut. Salah satunya, mantan Direktorat Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Utama, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Selain Isnu, KPK juga memanggil Irman, salah satu terdakwa kasus e-KTP. Irman juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Andi Narogong.
Saksi lainnya, ada mantan Dirut PT LEN Industri Abraham Mose, mantan Dirut PT Sucofindo Arief Safari, Konsultan IT PT Jauindo Tiga Perkara Noverman Taufik, Pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indarto Raden, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya, Irman dan Sugiharto kini tengah menjalani persidangan. Sementara itu, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Andi dan Miryam S Haryani.
(kri)