Anas Ungkap SBY Pernah Beri Arahan Dukung Program E-KTP
Kamis, 06 April 2017 - 13:29 WIB
Anas Ungkap SBY Pernah Beri Arahan Dukung Program E-KTP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menginstruksikan kepada Fraksi Partai Demokrat di DPR untuk mendukung semua program pemerintah. Salah satunya program pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR mengungkapkan, instruksi itu disampaikan SBY kepada Frakssi Partai Demokrat di DPR. Dia menambahkan, instruksi itu juga disampaikan SBY kepada seluruh fraksi partai koalisi pendukung pemerintah di DPR.
"Ada arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demorkat yang saat itu jadi presiden (SBY-red) agar semua program pemerintah didukung oleh Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ungkap Anas saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Pada kesempatan itu dia mengaku mengetahui mengenai adanya program pengadaan e-KTP. Namun, dia tidak mengetahui proses pengadaan e-KTP.
Bahkan dia mengaku tidak pernah ikut dalam rapat pembahasan pengadaan e-KTP di DPR. Dia juga mengaku tidak pernah mengarahkan anggotanya menyangkut pembahasan anggaran program tersebut.
"Tidak ada, tidak ada atensi khusus, karena waktu itu tidak ada laporan yang perlu atensi khusus," ucapnya. (Baca: Anas Minta Penegak Hukum Jeli Bedakan Fakta dan Keterangan Bohong)
Maka itu dia menegaskan, informasi yang disampaikan mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR, M Nazarudin adalah fitnah. Menurutnya tidak benar jika dirinya ikut mendapat aliran uang dari proyek e-KTP.
"Itu bukan fakta, itu fitnah, itu fiksi dan fitnah," ucapnya.
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR mengungkapkan, instruksi itu disampaikan SBY kepada Frakssi Partai Demokrat di DPR. Dia menambahkan, instruksi itu juga disampaikan SBY kepada seluruh fraksi partai koalisi pendukung pemerintah di DPR.
"Ada arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demorkat yang saat itu jadi presiden (SBY-red) agar semua program pemerintah didukung oleh Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ungkap Anas saat bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Pada kesempatan itu dia mengaku mengetahui mengenai adanya program pengadaan e-KTP. Namun, dia tidak mengetahui proses pengadaan e-KTP.
Bahkan dia mengaku tidak pernah ikut dalam rapat pembahasan pengadaan e-KTP di DPR. Dia juga mengaku tidak pernah mengarahkan anggotanya menyangkut pembahasan anggaran program tersebut.
"Tidak ada, tidak ada atensi khusus, karena waktu itu tidak ada laporan yang perlu atensi khusus," ucapnya. (Baca: Anas Minta Penegak Hukum Jeli Bedakan Fakta dan Keterangan Bohong)
Maka itu dia menegaskan, informasi yang disampaikan mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR, M Nazarudin adalah fitnah. Menurutnya tidak benar jika dirinya ikut mendapat aliran uang dari proyek e-KTP.
"Itu bukan fakta, itu fitnah, itu fiksi dan fitnah," ucapnya.
(kur)