Akan Hadirkan 9 Saksi, KPK Akan Gali Proses Penganggaran E-KTP

Kamis, 06 April 2017 - 08:51 WIB
Akan Hadirkan 9 Saksi,...
Akan Hadirkan 9 Saksi, KPK Akan Gali Proses Penganggaran E-KTP
A A A
JAKARTA - Sejumlah nama beken akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah menjadwalkan pemanggilan sembilan saksi pada persidangan hari ini. Mereka merupakan unsur DPR, Kemendagri dan swasta.

"KPK akan mendalami peran para saksi dalam penganggaran proyek e-KTP. Kami harap para saksi memberikan keterangan dengan benar," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).

Beberapa saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini di antaranya seperti mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Setya Novanto, dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom).

Ade Komarudin sendiri diduga menerima dana Rp1 miliar dari terdakwa Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. KPK masih mendalami keterlibatan dan peran Akom di dalam proyek tersebut.

Jika hadir di sidang e-KTP, itu merupakan kali pertama Akom dipanggil pengadilan dan hadir di depan khalayak ramai. Memang usai meletakkan jabatan sebagai Ketua DPR, Akom sulit ditemui wartawan dan tampil di media, terlebih lagi setelah namanya disebut dalam proyek e-KTP.

Sebelumnya Akom membantah jika dirinya pernah menerima uang dari Irman. "Sudah saya sampaikan semua yang saya tahu. Tapi urusan aliran dana begitu, saya tidak tahu," katanya usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus e-KTP, Jumat, 3 Februari 2017.

Namun berbeda dari pengakuan Irman dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, Irman menyebut bahwa Akom meminta sejumlah uang darinya untuk acara dengan kepala desa, camat, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan Akom pada tahun 2013.

"Berkaitan dengan itu, kalau dimungkinkan, saya mohon bantuan dana dari Pak Irman," ucap Akom, seperti ditirukan Irman, dalam berkas salinan berita BAP-nya. Irman pun mengamini permintaan Akom dengan memberikan uang USD100 ribu melalui suruhannya.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved