Akui Terima Rp1 M dari Nazaruddin, Jafar Hafsah Sudah Kembalikan ke KPK

Selasa, 04 April 2017 - 00:40 WIB
Akui Terima Rp1 M dari...
Akui Terima Rp1 M dari Nazaruddin, Jafar Hafsah Sudah Kembalikan ke KPK
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Demokrat Mohammad Jafar Hafsah mengakui pernah menerima uang hampir Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Pengakuan tersebut disampaikan Jafar saat bersaksi pada persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017), malam.

Meski mengakui menerima uang dari Nazaruddin, Jafar menyatakan tidak tahu bila uang tersebut berasal dari aliran duit proyek e-KTP. "Saya terima uang, saya gunakan untuk operasional sebagai ketua fraksi. Saya tidak meminta. Dia juga tidak bilang itu uang dari mana," ucap Jafar.

Jafar mengatakan, baru mengetahui uang tersebut dari korupsi e-KTP saat diperiksa penyidik KPK. Tak terbayang oleh Jafar, bagaimana uang yang telah ia habiskan berhubungan dengan korupsi proyek bernilai triliunan rupiah.

Setelah mengetahui uang tersebut berasal dari aliran uang e-KTP, Jafar berinisiatif mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Ironisnya, Jafar harus menguras tabungan pribadinya dan meminjam uang milik istri dan anaknya.

Jafar juga mengaku siap menanggung segala risiko. Dalam perkara hukum, pihak yang melakukan tindak pidana akan tetap diproses meski uang hasil tindak pidananya telah dikembalikan ke negara.

"Saya beritikad baik, karena merasa tidak tahu, ya saya kembalikan," ucap Jafar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9937 seconds (0.1#10.140)