Mekeng Ancam Perkarakan Nazaruddin soal Tuduhan Terima USD1,4 Juta

Senin, 03 April 2017 - 23:12 WIB
Mekeng Ancam Perkarakan...
Mekeng Ancam Perkarakan Nazaruddin soal Tuduhan Terima USD1,4 Juta
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Melchias Marcus Mekeng membantah menerima uang USD1,4 juta dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Bantahan tersebut dia sampaikan dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017) malam.

"Saya tak pernah terima sepeser pun uang. Saya siap dikonfrontasi," ucap Mekeng.

Dalam kesempatan itu, Mekeng juga menyatakan tidak tahu proses penganggaran proyek e-KTP yang tengah dibahas oleh Komisi II. Mekeng menjelaskan, tugas Banggar DPR adalah membahas postur anggaran dalam APBN.

Sementara itu, pembahasan teknis anggaran (satuan tiga) berada di tiap-tiap komisi di DPR beserta mitra kerja mereka. "Jadi kami terima gelondongan dari tiap fraksi," ucap Mekeng.

"Anggaran yang telah dibahas di tiap-tiap fraksi kami terima, lalu kami masukkan ke dalam postur APBN," ucap Mekeng.

Usai mendengar penjelasan Mekeng, Jaksa KPK pun menghadirkan Nazaruddin ke muka persidangan untuk dikonfrontir. Dalam kesempatan itu, hakim bertanya soal bukti kesaksian Nazaruddin yang menyebut Mekeng menerima aliran uang dari proyek e-KTP.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nazaruddin mengungkapkan kesaksiannya berdasarkan catatan yang dia miliki. Namun demikian, Nazaruddin tidak bisa menyebutkan dari mana asal catatan tersebut.

"Nama-nama yang saya sebut terima uang berdasar dari catatan yang mulia," ucap Nazaruddin.

Saat ditemui usai persidangan, Mekeng menyatakan keberatan dengan kesaksian Nazaruddin. Dia merasa telah difitnah menerima uang USD1,4 juta dari proyek e-KTP.

"Saya melihat Nazaruddin aktor urusan anggaran. Dia berikan fitnah keji kepada saya dan keluarga saya. Tak pernah ada buktikan yang diajukan di persidangan kepada saya," ucap Mekeng.

Politikus Partai Golkar ini mensinyalir, catatan nama-nama yang disebut kecipratan uang e-KTP merupakan karangan pribadi Nazaruddin. Karenanya Mekeng pun akan menempuh jalur hukum dengan mempolisikan Nazaruddin.

"Dia bilang saya terima uang. Dia bilang sumbernya dari catatan yang entah dari mana asalnya. Saya akan laporkan Nazaruddin," ucap Mekeng.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved