Dituding Biang Kerok PAW, Roy Suryo Digugat Ambar Tjahyono

Rabu, 29 Maret 2017 - 15:52 WIB
Dituding Biang Kerok...
Dituding Biang Kerok PAW, Roy Suryo Digugat Ambar Tjahyono
A A A
YOGYAKARTA - Anggota DPR yang juga kader Partai Demokrat, Ambar Tjahyono melayangkan gugatan kepada Roy Suryo. Gugatannya secara pribadi, bukan terkait posisi Roy dalam struktur partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketum Partai Demokrat.

Jabatan Roy dalam struktur partai berlambang segitiga itu cukup strategis, yakni Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

"Perlu diketahui, sejak klien kami terpilih menjadi anggota DPR RI dapil DIY tahun 2014 lalu, sudah mulai dipermasalahkan saudara Roy Suryo," ujar Kuasa Hukum Ambar Tjahyono, M. Irsyad Thamrin pada wartawan di Yogyakarta, Rabu (29/3/2017).

Kliennya dituduh melakukan kecurangan dalam rekapitulasi pemilihan sampai dengan melaporkan ke Mahkamah Partai terkait pelanggran pakta integritas Partai Demokrat. Bahkan ucapan yang disampaikan Roy Suryo yang dimuat diberbagai media, baik cetak maupun online, terkesan mengarah dalam pembentukan opini publik terhadap kliennya.

"Klien kami dituding melakukan kecurangan dan tidak bekerja dengan baik sebagai anggota DPR. Klien kami sedang dalam pemulihan karena sakit," katanya.

Tudingan yang dialamatkan pada kliennya, lanjut Irsyad, menunjukkan Roy Suryo tidak mencerminkan seorang politisi yang baik. Perolehan suara di bawah Ambar membuat Roy gagal melenggang ke Senayan sebagai legislator mewakili masyarakat Yogyakarta.

"Sejak awal setelah pelantikan, klien kami dipermasalahkan. Bahkan sempat akan di PAW (Pergantian Antar Waktu). Roy Suryo posisi perolehan suara di bawah klien kami yang mengantikan, tapi proses PAW dihentikan, klien kami tidak di PAW," jelasnya.

Namun, kata dia, kliennya merasa tercengang ketika mendapat surat dari KPU tertanggal 7 November 2016. Surat dengan Nomor: 618/KPU/XI/2016 terkait PAW. Dalam surat itu diberitahukan jika kliennya diusulkan oleh Partai Demokrat untuk diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPR.

"Kami dapat kopian surat di bawah pintu rumah. Tidak ada pemberitahuan kenapa tiba-tiba di PAW begitu saja," timpal Mursupriyani Ambar, Istri Ambar Tjahyono di tempat yang sama.

Pihaknya sudah berusaha menanyakan ke pimpinan Partai Demokrat dan juga KPU, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Selanjutnya, mereka melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan dengan menggugat pimpinan Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat, dan KPU ke PTUN Jakarta.

Proses hukum di PN maupun di PTUN sedang berjalan. Mursupriyani Ambar berharap mendapat keadilan dengan memenangkan gugatan, sehingga pencopotan suaminya sebagai anggota DPR/MPR dibatalkan. Pihaknya juga berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani persetujuan PAW ini.

Terkait proses gugatan pada Roy Suryo, Irsyad kembali menjelaskan dalam proses. Rencananya, pada Kamis, 30 Maret 2017 besok akan digelar sidang perdana di PN Sleman. "Besok pagi jam 09.00 di PN Sleman sidang perdana," tandasnya.

Terpisah, Roy Suryo tak ingin memberi tangapan panjang lebar terkait gugatan yang dialamatkan ke struktur partai, KPU, dan juga dirinya. "Enggak perlu ditanggapi, terlalu sayang menangapi hal itu, saya enggak perlu merespons," katanya.

Ditanya persiapan dalam menghadapi sidang perdana gugatan di PN Sleman, Roy mengaku tidak mengetahui. Dia mengaku juga belum mengetahui surat dari PN Sleman terkait sidang perdana. Dia berdalih lebih banyak berada di Jakarta untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa, dan negara.
(kri)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
MI6 Inggris Dituding...
MI6 Inggris Dituding Berencana Kirim Tentara Bayaran ke Afrika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved