Berikut Wilayah Kerusakan Terumbu Karang Usai Dihantam Kapal Pesiar

Senin, 20 Maret 2017 - 22:03 WIB
Berikut Wilayah Kerusakan Terumbu Karang Usai Dihantam Kapal Pesiar
Berikut Wilayah Kerusakan Terumbu Karang Usai Dihantam Kapal Pesiar
A A A
JAKARTA - Tim survei bentukan pemerintah telah melakukan investigasi terkait perkembangan wilayah kerusakan ekosistem terumbu karang, akibat dihantam Kapal Pesiar MV Caledonian Sky di Raja Ampat, Papua.

‎"Luas wilayah survei, bukan luas kerugian, luas wilayah survei adalah 22.060 meter persegi, luas ini rata-rata kedalaman antara tiga sampai enam meter, kemudian dibagi dalam 9 transek," kata Deputi I bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim, Arif Havas Oergosoeno saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Arif menjelaskan, dalam istilah penilaian atau assessment terumbu karang, sistem yang digunakan untuk mengukur wilayah itu menggunakan fotografi, di mana dilakukan pemotretan berdasarkan transek.

Saat ini baru dilakukan pemotretan tujuh transek yang akan dilakukan besok. Hal itu baru bisa dilakukan karena cuaca yang kurang mendukung.

"Jadi itu next step, pada saat yang sama, sudah juga turun di lapangan. Tim penegak hukum dari LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk melakukan investigasi terkait pidananya," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, tim survei juga melibatkan pakar dari Intitut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kita lakukan penilaian kerusakan pada saat yang sama tim akan mengambil sampel, di kawasan yang telah disepakati, 22.060 dan itu dicatat dengan baik," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4774 seconds (0.1#10.140)