Pengusutan Kasus E-KTP Jangan Jadi Ajang Balas Dendam
A
A
A
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diminta terbebas dari kepentingan tertentu. Maka itu, Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal meminta pengusutan kasus itu tidak dimanfaatkan sebagai ajang balas dendam kepada lawan-lawan politik.
"Saya semacam mengimbau, artinya jangan untuk kepentingan lawan politik. Selama itu akan terjadi dendam. Jadi dalam Islam itu enggak ada dendam," ujar Refrizal dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Perang Politik e-KTP di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
Sementara itu, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menilai jika cakupan kasus e-KTP benar-benar luas, maka ada masalah kesisteman yang serius.
"Kalau individual itu jadi wewenang aparat penegak hukum, kalau dia jadi satu sistem, itu masalah yang lebih dilihat secara makro," katanya dalam kesempatan sama.
Dia tidak melihat pengusutan kasus e-KTP itu sebagai bagian dari balas dendam, selama tidak ada pelanggaran hukum dalam pengungkapan kasus ini. "Di dalam politik itu (balas dendam) sudah terjadi di mana-mana. Kalau betul ada salahnya, jangan melarikan diri," pungkasnya.
"Saya semacam mengimbau, artinya jangan untuk kepentingan lawan politik. Selama itu akan terjadi dendam. Jadi dalam Islam itu enggak ada dendam," ujar Refrizal dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Perang Politik e-KTP di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
Sementara itu, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menilai jika cakupan kasus e-KTP benar-benar luas, maka ada masalah kesisteman yang serius.
"Kalau individual itu jadi wewenang aparat penegak hukum, kalau dia jadi satu sistem, itu masalah yang lebih dilihat secara makro," katanya dalam kesempatan sama.
Dia tidak melihat pengusutan kasus e-KTP itu sebagai bagian dari balas dendam, selama tidak ada pelanggaran hukum dalam pengungkapan kasus ini. "Di dalam politik itu (balas dendam) sudah terjadi di mana-mana. Kalau betul ada salahnya, jangan melarikan diri," pungkasnya.
(kri)