Bareskrim Tindaklanjuti Kasus Dugaan Ahok Olok-olok Al Maidah

Jum'at, 17 Maret 2017 - 11:20 WIB
Bareskrim Tindaklanjuti...
Bareskrim Tindaklanjuti Kasus Dugaan Ahok Olok-olok Al Maidah
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Damai Hari Lubis. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan surat Al Maidah oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dan wakilnya, Djarot Syaiful Anwar.

Damai mengatakan, dirinya, kemarin dipanggil oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia mengaku dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

"Saya dapat panggilan dan hadir di Bareskrim, kemarin," ujar Damai kepada SINDOnews melalui telepon, Jumat (17/3/2017).

Dalam pemeriksaan tersebut, Dia didampingi dua kuasa hukumnya, Eggi Sudjana dan Indra Sahnun Lubis. Selain itu, ada pula dua saksi bernama Budi dan Gunawan.

Dia menambahkan, penyidik menanyakan alasan dirinya melaporkan Ahok. "Saya jawab, apa yang diucapkan gubernur dengan mengaitkan ayat suci dengan nama wifi dan diberi password kafir, adalah bentuk memperolok-olok," ucapnya.

Dia berharap Polri segera memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Dia juga berharap Polri memberikan hukuman kepada Ahok agar menimbulkan efek jera. (Baca: Dinilai Mengolok-olok Surat Al Maidah, Ahok Kembali Dilaporkan ke Bareskrim)

"Hingga saat ini tidak ada klarifikasi baik dari gubernur maupun wakilnya," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)