Akui Terima Rp1 M, Gamawan: Saya Pinjam Uang Itu untuk Berobat
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku pernah menerima sejumlah uang dari pengusaha bernama Afdal Noverman. Namun, dia menegaskan, uang tersebut tidak berkaitan dengan korupsi proyek e-KTP.
Uang itu disebut Gamawan sebagai pinjaman untuk biaya operasi kanker di Singapura. "Saya waktu itu pinjam uang. Saya kehabisan uang karena obatnya sangat mahal," ujar Gamawan dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Gamawan menuturkan, dirinya meminjam uang sebesar Rp1 miliar untuk berobat. Pinjaman tersebut telah dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam kesempatan itu, Gamawan juga menyatakan tak tahu ada kerja sama busuk untuk menggelembungkan jumlah anggaran e-KTP hingga merugikan negara triliunan rupiah.
Dia mengaku hanya meminta laporan proses lelang hingga pelaksanaan pengadaan. Gamawan menambahkan, tak pernah mendengar adanya penggelembungan anggaran dari laporan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan ketua panitia pengadaan.
"Saya tidak tahu tentang itu. Saya tanya tender, yang tender ini baru dibilang Rp5,9 triliun. Ya saya tanda tangan. Saya minta pengawasan oleh BPKP, KPK, Polri, kejaksaan," kata Gamawan.
Uang itu disebut Gamawan sebagai pinjaman untuk biaya operasi kanker di Singapura. "Saya waktu itu pinjam uang. Saya kehabisan uang karena obatnya sangat mahal," ujar Gamawan dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Gamawan menuturkan, dirinya meminjam uang sebesar Rp1 miliar untuk berobat. Pinjaman tersebut telah dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam kesempatan itu, Gamawan juga menyatakan tak tahu ada kerja sama busuk untuk menggelembungkan jumlah anggaran e-KTP hingga merugikan negara triliunan rupiah.
Dia mengaku hanya meminta laporan proses lelang hingga pelaksanaan pengadaan. Gamawan menambahkan, tak pernah mendengar adanya penggelembungan anggaran dari laporan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan ketua panitia pengadaan.
"Saya tidak tahu tentang itu. Saya tanya tender, yang tender ini baru dibilang Rp5,9 triliun. Ya saya tanda tangan. Saya minta pengawasan oleh BPKP, KPK, Polri, kejaksaan," kata Gamawan.
(kri)