Tujuh Saksi Kasus E-KTP Dicekal

Rabu, 15 Maret 2017 - 20:13 WIB
Tujuh Saksi Kasus E-KTP...
Tujuh Saksi Kasus E-KTP Dicekal
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh saksi yang sudah dilakukan pencekalan terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Tujuh orang itu adalah Isnu Edhi Wijaya, Anang Sugiana, Andi Agustinus, Yosep Sumartono, Widyaningsih, Gunawan, dan Dedi Priyono.

"Seluruh saksi sudah dicegah berpergian sejak tahun 2016 hingga tahun 2017 guna dimintai keterangan terkait informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi," kata Febri di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Selain tujuh orang saksi, KPK juga mencekal dua terdakwa yaitu Irman dan Sugiharto karena penetapan statusnya yang menjadi tahanan KPK dan memudahkan penyidik melakukan pendalaman kasus tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved