Surat Dakwaan Kasus E-KTP Dinilai Cacat

Selasa, 14 Maret 2017 - 17:19 WIB
Surat Dakwaan Kasus...
Surat Dakwaan Kasus E-KTP Dinilai Cacat
A A A
JAKARTA - Surat dakwaan Sugiharto dan Irman pada perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dinilai cacat. Pasalnya 37 anggota komisi II DPR yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP, tidak dibeberkan di surat dakwaan tersebut.

Hal tersebut tercantum dalam halaman 60, nomor 30, disebutkan bahwa 37 anggota komisi II lainnya seluruhnya menerima dana total USD556.000, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD13.000 sampai dengan USD18.000.

Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita berpendapat, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan siapa saja yang dimaksud 37 anggota komisi II lainnya tersebut.

"‎Setahu saya, enggak ada dakwaan diringkas, kalau diringkas itu bukan surat dakwaan," kata Romli kepada SINDOnews, Selasa (14/3/2017).

Dia mengkritisi dakwaan Sugiharto dan Irman pada halaman 60, nomor 30 tersebut. "Yang 37, perlu dijelaskan siapa, dakwaan itu enggak boleh begini, dakwaan itu harus jelas, ini kan enggak jelas, 37 anggota komisi II lainnya, lainnya itu siapa?" paparnya.

Maka itu menurut dia, dakwaan Sugiharto dan Irman itu cacat demi hukum. "Engg‎ak boleh nyebut lainnya," ungkapnya.

Dirinya pun merasa aneh pada halaman 60, nomor 30 tersebut, dalam surat dakwaan perkara e-KTP itu. Sebab, nama perusahaan maupun tim dibeberkan jelas dalam surat dakwaan itu. "Surat dakwaan KPK cacat karena tidak sesuai dengan syarat-syarat surat dakwaan menurut KUHAP," imbuhnya.

Dia menjelaskan, ketentuan dalam Kitab Undang-undangan Hukum Acara Pidana (KUHAP), surat dakwaan harus detail. "Ada yang ditutupi nih. Sebaiknya KPK membuka semua, surat dakwaan harus diperbaiki itu, enggak boleh begini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
Pembuatan KTP Elektronik...
Pembuatan KTP Elektronik di Rumah Bagi Warga Berkebutuhan Khusus
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Cara Membuat Watermark...
Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved