Bambang Soesatyo Ibaratkan Kasus E-KTP seperti Senapan Mesin
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diibaratkan senapan mesin yang memuntahkan banyak peluru ke berbagai arah dan melukai banyak orang.
Perumpamaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR menanggapi dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut nama-nama yang diduga terima dana proyek e-KTP.
"Menjadi tugas para jaksa penuntut KPK untuk membuktikan apakah semua nama yang disebut itu memang layak dilukai reputasi dan kredibilitasnya," tutur Bambang dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Pasalnya, kata Bambang, banyak dari pemilik nama yang disebut dalam dakwaan kemudian membantah.
"Untuk menjaga kredibilitas dakwaan KPK, pembuktian terhadap keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu harus terang menderang. Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan di mana," ucapnya.
Menurut Bambang, jaksa memiliki tugas berat untuk membuktikan nama-nama yang sudah terungkap di persidangan. Dalam menangani kasus ini, Bambang berharap KPK tidak salah bidik.
Politikus Partai Golkar ini menilai, pembuktian bukan sesuatu yang ringan apalagi kasus ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. Menurut dia, aliran dana korupsi kasus ini belum jelas.
"Apakah KPK memiliki bukti yang bersumber dari Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekaman CCTV, sadapan dan alat bukti lainnya?" tanyanya.
Apalagi, sambung Bambang, dua anggota Komisi II DPR yang dianggap mengetahui secara detail pembahasan proyek e-KTP sudah meninggal dunia. "Keduanya adalah Burhanuddin Napitupulu dan Mustokoweni," tuturnya.
Perumpamaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR menanggapi dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut nama-nama yang diduga terima dana proyek e-KTP.
"Menjadi tugas para jaksa penuntut KPK untuk membuktikan apakah semua nama yang disebut itu memang layak dilukai reputasi dan kredibilitasnya," tutur Bambang dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Pasalnya, kata Bambang, banyak dari pemilik nama yang disebut dalam dakwaan kemudian membantah.
"Untuk menjaga kredibilitas dakwaan KPK, pembuktian terhadap keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu harus terang menderang. Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan di mana," ucapnya.
Menurut Bambang, jaksa memiliki tugas berat untuk membuktikan nama-nama yang sudah terungkap di persidangan. Dalam menangani kasus ini, Bambang berharap KPK tidak salah bidik.
Politikus Partai Golkar ini menilai, pembuktian bukan sesuatu yang ringan apalagi kasus ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. Menurut dia, aliran dana korupsi kasus ini belum jelas.
"Apakah KPK memiliki bukti yang bersumber dari Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), rekaman CCTV, sadapan dan alat bukti lainnya?" tanyanya.
Apalagi, sambung Bambang, dua anggota Komisi II DPR yang dianggap mengetahui secara detail pembahasan proyek e-KTP sudah meninggal dunia. "Keduanya adalah Burhanuddin Napitupulu dan Mustokoweni," tuturnya.
(dam)