KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu

Jum'at, 10 Maret 2017 - 17:49 WIB
KPK Ingin Sidang Korupsi...
KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu
A A A
JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diperkirakan akan menghadirkan banyak saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya terdapat 133 orang yang bisa menjadi saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. Meski jumlahnya banyak, tapi KPK tidak akan menghadirkan seluruh saksi.

Menyikapi banyaknya saksi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk menggelar sidang perkara korupsi e-KTP sebanyak dua kali dalam satu minggu.

"Kalau pengadilan izinkan, dua kali seminggu agar masyarakat bisa lebih tahu dan proses cepat," ujar Febri di Jakarta, Jumat (10/3/2017). (Baca Juga: Tidak Hanya ke DPR, Uang E-KTP Diduga Juga Mengalir ke Banyak Pihak )

Perlu diketahui dalam kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Dalam pembacaan dakwaan, kedua terdakwa menyebut ada 38 nama pejabat tinggi dan korporasi yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
(dam)
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
KPK: Ada Sekitar 600...
KPK: Ada Sekitar 600 Politisi Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved