KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu

Jum'at, 10 Maret 2017 - 17:49 WIB
KPK Ingin Sidang Korupsi...
KPK Ingin Sidang Korupsi E-KTP Digelar Dua Kali Seminggu
A A A
JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diperkirakan akan menghadirkan banyak saksi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya terdapat 133 orang yang bisa menjadi saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. Meski jumlahnya banyak, tapi KPK tidak akan menghadirkan seluruh saksi.

Menyikapi banyaknya saksi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk menggelar sidang perkara korupsi e-KTP sebanyak dua kali dalam satu minggu.

"Kalau pengadilan izinkan, dua kali seminggu agar masyarakat bisa lebih tahu dan proses cepat," ujar Febri di Jakarta, Jumat (10/3/2017). (Baca Juga: Tidak Hanya ke DPR, Uang E-KTP Diduga Juga Mengalir ke Banyak Pihak )

Perlu diketahui dalam kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto telah ditetapkan sebagai terdakwa.

Dalam pembacaan dakwaan, kedua terdakwa menyebut ada 38 nama pejabat tinggi dan korporasi yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.
(dam)
Berita Terkini
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Infografis
Cukup Makan 2 Kali Seminggu,...
Cukup Makan 2 Kali Seminggu, 5 Ikan Ini Bisa Bikin Panjang Umur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved