KPK Minta Publik Pelototi Sidang Korupsi E-KTP

Jum'at, 10 Maret 2017 - 15:47 WIB
KPK Minta Publik Pelototi...
KPK Minta Publik Pelototi Sidang Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat ikut memantau proses persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah dimulai pada Kamis 9 Maret 2017.

"Harapan kami masyarakat tetap bisa kawal dengan keterbukaan, karena sidang (perkara korupsi e-KTP) terbuka untuk umum, apalagi publik perlu tahu akses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Sekadar informasi, stasiun televisi dilarang menyiarkan secara langsung atau live sidang perkara tersebut. Pelarangan tersebut berdasarkan atas Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani pada 4 Oktober 2016. (Baca Juga: Alasan Pengadilan Larang Sidang E-KTP Disiarkan Secara Live )

KPK menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengadilan membolehkan media menyiarkan secara langsung persidangan perkara korupsi e-KTP.

"Kita enggak bisa karena di luar kewenangan KPK," ujar Febri. (Baca Juga: Begini Korupsi Proyek E-KTP Bermula )
(dam)
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved