KPK Minta Publik Pelototi Sidang Korupsi E-KTP

Jum'at, 10 Maret 2017 - 15:47 WIB
KPK Minta Publik Pelototi...
KPK Minta Publik Pelototi Sidang Korupsi E-KTP
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat ikut memantau proses persidangan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah dimulai pada Kamis 9 Maret 2017.

"Harapan kami masyarakat tetap bisa kawal dengan keterbukaan, karena sidang (perkara korupsi e-KTP) terbuka untuk umum, apalagi publik perlu tahu akses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Sekadar informasi, stasiun televisi dilarang menyiarkan secara langsung atau live sidang perkara tersebut. Pelarangan tersebut berdasarkan atas Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani pada 4 Oktober 2016. (Baca Juga: Alasan Pengadilan Larang Sidang E-KTP Disiarkan Secara Live )

KPK menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk meminta pengadilan membolehkan media menyiarkan secara langsung persidangan perkara korupsi e-KTP.

"Kita enggak bisa karena di luar kewenangan KPK," ujar Febri. (Baca Juga: Begini Korupsi Proyek E-KTP Bermula )
(dam)
Berita Terkini
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved