Oesman Akan Panggil Kader Hanura yang Tersangkut Kasus E-KTP

Kamis, 09 Maret 2017 - 16:31 WIB
Oesman Akan Panggil...
Oesman Akan Panggil Kader Hanura yang Tersangkut Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang mengaku tidak tahu ada kader Partai Hanura yang disebut dalam surat dakwaan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut pria yang akrab disapa Oso, dirinya baru tahu ada Kadernya yang disebut dalam dakwaan setelah dibacakan surat dakwaan oleh Jaksa. Oso mengaku‎ tidak banyak tahu mengenai kasus yang menyeret kader partainya, lantaran ia menganggap baru dua pekan menjabat sebagai ketum partai.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai mekanisme pembuatan proyek e-KTP itu, sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎"Jadi kalau memang mereka tak bersalah ya bebaskan, kalau mereka bersalah ya biarlah hukum yang menentukan. Ya kan? Kita percayakan pada penegak hukum," ujar Oso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengaku enggan berkomentar dulu mengenai kemungkinan sanksi yang bakal diterapkan kepada Kadernya. Namun, ia menilai semua partai pasti telah menyiapkan sanksi bagi Kadernya yang dianggap bersalah secara hukum.

Oso mengaku pihaknya akan meminta penjelasan dari kader partainya yang disebut dalam surat dakwaan. Penjelasan itu dimintakan sebelum partai memberikan sanksi.

"Saya belum tahu, saya baru tahu kemarin dari TV. Saya baru menjabat dua minggu. Nanti saya akan panggil, akan saya tanya duduk persoalannya ya," tukasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP hari ini disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan, disebutkan sejumlah nama anggota DPR diduga menerima aliran dana. Salah satunya kader dan pengurus Hanura, Miryam S Hariani. Dalam dakwaan Miryam diduga menerima uang sekira USD23 ribu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8009 seconds (0.1#10.140)