Pemberian Pedang Emas dari Raja Salman Dinilai KPK Hal Biasa

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:27 WIB
Pemberian Pedang Emas...
Pemberian Pedang Emas dari Raja Salman Dinilai KPK Hal Biasa
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menyerahkan pedang emas sepanjang satu meter persegi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pedang itu kabarnya diberikan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud untuk Polri sebagai tanda kerja sama pertahanan dan keamanan dengan Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan cinderakasi pedang emas yang diberikan Raja Salman merupakan hal yang biasa.

"Ketika Pak Kapolri menerima ini, Pak Kapolri juga menyerahkan plakat jadi sebenarnya ini pertukaran cinderamata biasa," ujar Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Laode menuturkan, pihak KPK akan lebih dulu memeriksa apakah pedang emas pemberian orang nomor satu Arab Saudi itu emas murni atau hanya berlapis emas.

"Nanti akan dicek staf gratifikasi biasanya butuh 10-15 hari buat menyelesaikan laporannya. Setelah kita nilai nanti kita kirim surat ke Polri hasilnya," tutur dia.
(kri)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7183 seconds (0.1#10.140)