Tuntaskan Kasus E-KTP, Pimpinan KPK Jangan Cuma Gertak Sambal

Selasa, 07 Maret 2017 - 11:10 WIB
Tuntaskan Kasus E-KTP, Pimpinan KPK Jangan Cuma Gertak Sambal
Tuntaskan Kasus E-KTP, Pimpinan KPK Jangan Cuma Gertak Sambal
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP)‎ dinilai telah menemui babak baru setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Pernyataan itu menyangkut banyak pihak dari unsur politikus dan pejabat negara yang terlibat dan akan diungkap dalam persidangan kasus e-KTP.

Masyarakat berharap, lembaga KPK jangan hanya melakukan gertak sambal dalam mengungkap kasus yang diduga menyeret banyak nama tersebut. KPK ditantang untuk membuktikan menyeret nama-nama dimkasud.

"Kita tunggu nyali KPK untuk buktikan itu semua," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno kepada SINDOnews melalui telepon, Selasa (7/3/2017).

Dia berharap, KPK tidak masuk angin ketika sudah maju mengungkap sejumlah nama yang terindentifikasi menikmati uang haram tersebut. Menurutnya, jika KPK tidak berani mengusut pihak yang diduga terlibat, maka lembaga yang dipimpin Agus Raharjo itu dianggap sama saja dengan periode sebelumnya yang ciut nyalinya saat berhadapan dengan sejumlah nama tenar.

Dia mengingatkan KPK harus menunjukkan jati dirinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi. KPK, kata dia harus memiliki keberanian dan komitmen dalam menuntaskan kasus e-KTP. (Baca: Agung Laksono Minta Kasus E-KTP Tak Digunakan Ganggu Soliditias Golkar)

"Problem kita selama ini itu saja, hukum tidak pernah nyentuh orang gede yang memiliki becking politik luar biasa. Sejauh ini Hukum hanya tajam ke mereka yang lemah secara politik," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7956 seconds (0.1#10.140)