KPK Minta Kapolri Segera Laporkan Pedang Emas dari Raja Salman

Senin, 06 Maret 2017 - 18:36 WIB
KPK Minta Kapolri Segera...
KPK Minta Kapolri Segera Laporkan Pedang Emas dari Raja Salman
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta segera melaporkan cinderamata dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ‎Kendati demikian, KPK sudah mendengar niatan Polri untuk melaporkan cinderamata itu.

Adapun‎ cinderamata berupa pedang berlapis emas itu dihadiahi sebagai simbol kerja sama pertahanan dan keamanan dua negara. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief‎ mengaku tidak mengetahui detail kapan cinderamata itu akan dilaporkan Polri.

"Tapi kami ucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," ujar‎nya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Dirinya pun memberikan contoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan pemberian dari personel band Metallica berupa gitar bass kepada pihaknya.

‎"Kemarin Pak Jokowi juga dapat lukisan dan t-shirt juga dilaporkan. Jadi Kapolri juga mudah-mudahan dilaporkan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)