Dewan Pengawas Independen KPK untuk Antisipasi Pesanan Politik

Senin, 06 Maret 2017 - 12:03 WIB
Dewan Pengawas Independen...
Dewan Pengawas Independen KPK untuk Antisipasi Pesanan Politik
A A A
JAKARTA - Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin dipertanyakan publik. Kepentingan politik dicurigai mulai berupaya menyelimuti lembaga antikorupsi tersebut.

Atas dasar itu perlu dibentuk Dewan Pengawas Independen KPK. Keberadaan Dewan Pengawas ini diharapkan mampu menjaga independensi KPK dalam memberantas korupsi tanpa tebang pilih berdasarkan pesanan politik tertentu.

"Perlu revisi UU KPK agar KPK tidak bermain-main atau diintevensi secara politik," ujar ahli hukum pidana, Romli Atmasasmita dalam akun Twitter @rajasundawiwaha, Senin (6/3/2017).

Pria yang ikut merumuskan Undang-undang KPK ini mengingatkan, KPK bisa kehilangan kepercayaan masyarakat jika tidak dijaga independensinya. Apalagi, melihat cara kerja Pimpinan KPK sekarang menurutnya kurang pantas.

Dia mencontohkan, dalam kasus pengumuman terbuka ke publik sidang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Padahal, kata dia belum dimulai, bahkan jadwal sidang belum ada. (Baca: KPK Diminta Independen Usut Keterlibatan Ipar Jokowi)

Sikap pimpinan KPK ini menurut dia bisa menghambat proses sidang atau obstruction of justice. "Rakyat termasuk saya sudah bosan dan kecewa dengan pola kerja KPK sering bermain heboh saja sejak kasus BLBI sampai dengan Century," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9972 seconds (0.1#10.140)