Kemenaker Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan TKI di Arab Saudi

Jum'at, 03 Maret 2017 - 21:02 WIB
Kemenaker Tingkatkan...
Kemenaker Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan TKI di Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan dialog untuk meningkatkan kerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi dalam hal perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Kami segera menerjemahkan hasil pertemuan Presiden dengan Raja Salman, dengan meningkatkan kerja sama teknis terkait perlindungan TKI dengan Pemerintah Arab Saudi,” Kata Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri, Jumat 3 Maret 2017.

Kerja sama teknis yang dimaksud, misalnya terkait memperkuat implementasi poin-poin yang terdapat pada perjanjian antara Indonesia dan Arab Saudi yang disepakati Februari 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Sektor Domestik.

Hanif optimistis pernyataan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud akan meningkatkan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Seperti diketahui, Jokowi menitipkan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi kepada Raja Salman.

Menurut Jokowi, para TKI yang telah memberikan kontribusi dalam pembangunan di negara tersebut. Oleh karena itu dia berharap TKI mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman. “Semoga akan ada perhatian lebih serius dari Arab Saudi terkait perlindungan TKI,” ujar Hanif.

Dia mengakui tidak ada penandatangan memorandum of understanding (MoU) soal ketenagakerjaan antara Indonesia dan Arab Saudi dalam rangkaian kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al-Saud ke Indonesia.

Namun menurut dia, pemerintah tetap konsisten meningkatkan perlindungan TKI dan mendorong penyelesaian masalah masalah TKI di Arab Saudi.

Menteri Hanif mengatakan, tidak adanya MoU masalah perlindungan TKI merupakan wilayah teknis sehingga penyelesaiannya tidak serta merta hanya dengan memanfaatkan momentum kunjungan Raja Salman.

Dalam hal kerja sama di bidang ketenagakerjaan, kata dia, kepentingan kedua negara masih banyak yang harus diselaraskan.

“Saudi lebih ke arah penempatan TKI (terutama sektor domestik), sementara Indonesia lebih mengarah kepada perlindungan,” tuturnya.

Masalah perlindungan yang dimaksud antara lain kasus TKI yang terancam hukuman mati, kasus kekerasan, pelecehan seksual, gaji tak dibayar, pelangaran kesepakatan kerja, hingga soal teknis keimigrasian.
(dam)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved