Bertemu Raja Salman, Jokowi Diminta Bahas Perlindungan TKI
A
A
A
JAKARTA - Kalangan DPR berharap kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Indonesia menjadi momentum emas bagi Pemerintah Indonesia mempererat hubungan kedua negara.
Sejumlah kerja sama ekonomi antara Arab Saudi dan Indonesia akan diteken dalam kunjungan kenegaraan Raja Salman.
Tidak hanya meneken kerja sama bidang ekonomi, pemerintah juga diminta fokus meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.
"Persoalan perlindungan pekerja Indonesia di Arab Saudi juga harus menjadi fokus pemerintah," kata Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/3/2017).
Iqbal mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara utama pengirim tenaga kerja ke Arab Saudi.
Sebagai negara pengirim tenaga kerja terbesar, kata dia, Indonesia berkepentingan memastikan warga negaranya dalam kondisi aman dan terbebas dari berbagai persoalan hukum di Arab Saudi.
Berdasarkan catatan Komisi IX DPR, sedikitnya ada 25 warga negara Indonesia yang bermasalah hukum di Saudi dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, lima orang karena dituduh menggunakan sihir, dan delapan lainnya karena zina.
"Saya berharap pemerintah lebih intens dan fokus membicarakannya dengan meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk aktif memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi," tutur Iqbal.
Sejumlah kerja sama ekonomi antara Arab Saudi dan Indonesia akan diteken dalam kunjungan kenegaraan Raja Salman.
Tidak hanya meneken kerja sama bidang ekonomi, pemerintah juga diminta fokus meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.
"Persoalan perlindungan pekerja Indonesia di Arab Saudi juga harus menjadi fokus pemerintah," kata Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/3/2017).
Iqbal mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara utama pengirim tenaga kerja ke Arab Saudi.
Sebagai negara pengirim tenaga kerja terbesar, kata dia, Indonesia berkepentingan memastikan warga negaranya dalam kondisi aman dan terbebas dari berbagai persoalan hukum di Arab Saudi.
Berdasarkan catatan Komisi IX DPR, sedikitnya ada 25 warga negara Indonesia yang bermasalah hukum di Saudi dengan ancaman hukuman mati. Sebanyak 12 orang di antaranya didakwa karena pembunuhan, lima orang karena dituduh menggunakan sihir, dan delapan lainnya karena zina.
"Saya berharap pemerintah lebih intens dan fokus membicarakannya dengan meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk aktif memberikan perlindungan hukum kepada pekerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi," tutur Iqbal.
(dam)