Konsorsium Asuransi TKI Tanggung Biaya Operasi Sri Rabitah

Rabu, 01 Maret 2017 - 13:33 WIB
Konsorsium Asuransi...
Konsorsium Asuransi TKI Tanggung Biaya Operasi Sri Rabitah
A A A
JAKARTA - Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mendapat kepastian terkait pembayaran biaya operasi Sri Rabitah, TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kayangan, Lombok Utara, NTB yang akan menjalani operasi terkait dugaan pencurian ginjalnya. Rencananya, operasi akan dilakukan Kamis 2 Maret 2017 di RSUP NTB.

”Konsorsium Asuransi Mitra TKI akan mencairkan klaim asuransi Rp25 juta untuk pengobatan Sri Rabitah,” kata Direktur PPTKLN Kemenaker R Soes Hindharno dalam rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (1/3/2017).

Sri Rabitah yang berangkat ke Qatar melalui PT Falah Rima Hudaity Bersaudara terdaftar memiliki polis asuransi di Konsorsium Asuransi Mitra TKI. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, TKI purna penempatan yang sakit atau kecelakaan berhak mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp25 juta.

Menurut Soes, semula Konsorsium Asuransi Mitra TKI mensyaratkan pencairan klaim dengan melengkapi surat keterangan dari KBRI yang menerangkan bahwa Sri Rabitah sakit atau kecelakaan, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Namun Soes meminta agar pencairan klaim dipermudah.

”Selaku direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, saya bersedia menjadi jaminan. Yang penting pencairan klaim dipermudah,” ujarnya.

Salah satu pengurus Konsorsium Asuransi Mitra TKI, Mashudi membenarkan pihaknya akan mencairkan klaim untuk Sri Rabitah. ”Dengan adanya jaminan dari Pak Soes, kami segera cairkan,” katanya.

Sri Rabitah bekerja di Qatar sejak 18 juli 2014. Pada 11 Agustus 2014, oleh majikannya dibawa ke RS Hamad Qatar karena alasan sakit. Pihak rumah sakit mendiagnosa perempuan tersebut menderita gangguan batu ginjal. Lantas dilakukan operasi.

Sepulang dari rumah sakit, perempuan yang kini berusia 24 tahun ini sering mengalami kesakitan, hingga akhirnya pulang ke Indonesia pada 5 November 2014. Pada 21 Februari 2017, ia mendapatkat keterangan mengejutkan dari dokter di RSUP NTB saat membacakan hasil rontgen yang menyatakan bahwa ginjal bagian kanan tidak ada.

Sejak saat itu, Sri Rabitah merasa ginjalnya telah diambil paksa tanpa sepengetahuannya saat menjalani perawatan di Qatar. Namun setelah pemberitaan ini mencuat, RSUP NTB memberikan keterangan berbeda dengan menyatakan ginjal mantan TKI tersebut utuh. Operasi Kamis 2 Maret 2017 dimaksudkan untuk mengambil selang yang ada di perut Sri Rabitah.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6290 seconds (0.1#10.140)