Kinerja Polisi Ditagih Usut Video Ahok Kembali Hina Al Maidah
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan mengolok-ngolok surat Al Maidah.
Damai Hari Lubis, sang pelapor mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu tindak lanjut dari polisi atas laporan yang dia buat pada 23 Februari lalu. "Belum ada panggilan dari polisi," ucap Lubis saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2017).
Kepada SINDOnews, Lubis mengaku telah siap memberikan keterangan kepada polisi. Lubis juga telah menyiapkan sedikitnya empat orang saksi untuk menguatkan laporan terhadap Ahok-Djarot.
Lubis berharap, pihak kepolisian segera mengusut dugaan mengolok-olok surat Al Maidah yang dia tudingkan terhadap Ahok. "Kalau ditambahkan dengan saya, ada lima saksi pelapor. Semua sama-sama menyaksikan (video Ahok)," kata Lubis.
Sebelumnya, Damai Hari Lubis melaporkan Ahok dan Djarot dengan tuduhan melecehkan surat Al Maidah. Laporan mereka diterima dengan Nomor Laporan: LP/208/11/2017/Bareskrim.
Menurut Lubis, sikap Ahok-Djarot memperolok Al Maidah ada dalam video yang terekam satu menit. Video itu Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan kata password kafir.
"Sepertinya Ahok ini sudah berencana, karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan tanggapi," ucapnya.
Damai Hari Lubis, sang pelapor mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu tindak lanjut dari polisi atas laporan yang dia buat pada 23 Februari lalu. "Belum ada panggilan dari polisi," ucap Lubis saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2017).
Kepada SINDOnews, Lubis mengaku telah siap memberikan keterangan kepada polisi. Lubis juga telah menyiapkan sedikitnya empat orang saksi untuk menguatkan laporan terhadap Ahok-Djarot.
Lubis berharap, pihak kepolisian segera mengusut dugaan mengolok-olok surat Al Maidah yang dia tudingkan terhadap Ahok. "Kalau ditambahkan dengan saya, ada lima saksi pelapor. Semua sama-sama menyaksikan (video Ahok)," kata Lubis.
Sebelumnya, Damai Hari Lubis melaporkan Ahok dan Djarot dengan tuduhan melecehkan surat Al Maidah. Laporan mereka diterima dengan Nomor Laporan: LP/208/11/2017/Bareskrim.
Menurut Lubis, sikap Ahok-Djarot memperolok Al Maidah ada dalam video yang terekam satu menit. Video itu Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan kata password kafir.
"Sepertinya Ahok ini sudah berencana, karena ternyata 2015 sudah mengucapkan. Ini bisa menyebabkan kegaduhan terus-menerus. Penegakan hukum terhadap Ahok harus cepat dan tanggapi," ucapnya.
(maf)