Perempuan Golkar Beri Bantuan Hukum kepada Siti Aisyah

Minggu, 26 Februari 2017 - 17:50 WIB
Perempuan Golkar Beri Bantuan Hukum kepada Siti Aisyah
Perempuan Golkar Beri Bantuan Hukum kepada Siti Aisyah
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (DPP-KPPG) berencana memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah, dan keluarganya, dalam menghadapi kasus dugaan pembunuhan Kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong Nam di Malaysia.

"Pendampingan secara hukum dan pendampingan secara psikologis kepada yang bersangkutan di Malaysia, maupun pendampingan kepada keluarganya dalam mengurus dan menghadapi persoalan ini," kata Wakil Ketua Umum KPPG Eni Maulani Saragih di Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Kendati begitu, KPPG sangat menyayangkan dan sangat disesalkan jika benar terbukti ada seorang perempuan WNI terlibat dalam aksi penghilangan nyawa seseorang, baik di dalam maupun di luar negeri.

Sebab hal tersebut jelas-jelas bukan saja merupakan pelanggaran hukum melainkan juga merupakan bentuk perlawanan terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak dasar asasi manusia.

Menurutnya, dugaan keterlibatan Siti Aisyah pada kasus tersebut merupakan pukulan berat bagi kaum perempuan Indonesia. Apalagi ketika kasus tersebut kemudian menyita perhatian dari seluruh dunia dan menjadi tajuk utama media massa internasional.

"Akan tetapi kami juga menyadari bahwa kondisi yang tidak kalah peliknya kini sedang dihadapi oleh Siti Aisyah, dan keluarganya," tutur Eni.

"Dan KPPG sebagai bagian dari elemen gerakan perempuan di Indonesia dapat merasakan betul betapa kepedihan dan keruwetan yang sedang dihadapi oleh Siti Aisyah, dan keluarganya, dalam menghadapi persoalan tersebut," jelasnya.

Dalam waktu dekat ini DPP-KPPG akan mengirimkan tim untuk berangkat ke Malaysia untuk memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah dan keluarganya. Tentu hal ini akan dilakukan dengan menjalin koorsinasi semaksimal mungkin dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedubes RI di Malaysia, pihak keluarga, dan juga pihak berwenang di Malaysia.

Langkah pendampingan ini dilakukan oleh KPPG dilandasi praduga tak bersalah, karena bukan tidak mungkin Siti Aisyah justru hanyalah seorang korban. Bukan tidak mungkin keterlibatan ini dikarenakan yang bersangkutan telah dimanfaatkan oleh pihak lain, atau bukan tidak mungkin ia merupakan korban dari lingkaran setan human traficking.

"KPPG juga meminta kepada pemerintah RI bahwa dengan kasus ini hendaknya ke depan perlu lebih serius memperhatikan masalah human trafficking dan pengawasan terhadap WNI di luar negeri, serta merumuskan kebijakan mengenai hal ini secara lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai kalangan," jelas pendiri KPPG ini.

"Selain itu, KPPG juga meminta kepada seluruh perempuan anggota KPPG maupun seluruh kaum perempuan Indonesia untuk memberikan doa kepada Siti Aisyah dan keluarganya, agar diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi persoalan rumit ini," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7481 seconds (0.1#10.140)