AMPG Nilai Satgas Brigade Beringin Bisa Pecah Belah Golkar
A
A
A
JAKARTA - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sebagai organisasi sayap pemuda Partai Golkar yang diakui resmi dalam AD/ART Partai Golkar menilai, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Brigade Beringin tidak diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.
Ketua AMPG Provinsi DKI Jakarta M Ichsan Erwin mengatakan, pembentukan satgas ini bisa memecah-belah kesolidan para kader Partai Golkar terutama kader-kader muda Partai Golkar yang saat ini solid dalam naungan organisasi AMPG.
"Keberadaan Satgas Brigade Beringin itu tidak dikenal dalam aturan organisasi. Golkar hanya mengakui AMPG dan KPPG sebagai organisasi sayap," kata M Ichsan dalam siaran pers, Kamis (23/2/2017).
Menurut Ichsan, selain melakukan kekeliruan dengan membentuk Satgas Brigade Beringin, DPD I Golkar DKI juga telah melakukan pemecatan kader partai secara inkonstitusional.
"Susunan personel hanya mengikuti selera pribadi, terbukti dari kinerja DPD I Golkar DKI yang tidak dapat merangkul grassroot Golkar pada Pilkada yang baru berlangsung," ucapnya.
Karena itu dia menegaskan, berkaitan dengan permasalahan tersebut AMPG menyampaikan tuntutan kepada Dewan Pertimbangan serta DPP Partai Golkar, agar segera dibubarkan satgas Brigade Beringin yang tidak sesuai dengan PO.
"Pembekuan DPD I Golkar DKI yang telah bersikap otoriter dan melanggar AD/ART Partai yang telah memecat kader secara sepihak yang tidak sesuai dengan mekanisme partai. DPP Golkar harus segera melaksanakan Musdalub DPD I Golkar DKI secepatnya," pungkasnya.
Ketua AMPG Provinsi DKI Jakarta M Ichsan Erwin mengatakan, pembentukan satgas ini bisa memecah-belah kesolidan para kader Partai Golkar terutama kader-kader muda Partai Golkar yang saat ini solid dalam naungan organisasi AMPG.
"Keberadaan Satgas Brigade Beringin itu tidak dikenal dalam aturan organisasi. Golkar hanya mengakui AMPG dan KPPG sebagai organisasi sayap," kata M Ichsan dalam siaran pers, Kamis (23/2/2017).
Menurut Ichsan, selain melakukan kekeliruan dengan membentuk Satgas Brigade Beringin, DPD I Golkar DKI juga telah melakukan pemecatan kader partai secara inkonstitusional.
"Susunan personel hanya mengikuti selera pribadi, terbukti dari kinerja DPD I Golkar DKI yang tidak dapat merangkul grassroot Golkar pada Pilkada yang baru berlangsung," ucapnya.
Karena itu dia menegaskan, berkaitan dengan permasalahan tersebut AMPG menyampaikan tuntutan kepada Dewan Pertimbangan serta DPP Partai Golkar, agar segera dibubarkan satgas Brigade Beringin yang tidak sesuai dengan PO.
"Pembekuan DPD I Golkar DKI yang telah bersikap otoriter dan melanggar AD/ART Partai yang telah memecat kader secara sepihak yang tidak sesuai dengan mekanisme partai. DPP Golkar harus segera melaksanakan Musdalub DPD I Golkar DKI secepatnya," pungkasnya.
(maf)