Rapat DPR-Mendagri Bahas Soal Jabatan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR dijadwalkan rapat kerja (raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dalam raker itu akan membahas berbagai persoalan termasuk menyangkut pilkada.
Salah satu pembahasan krusial mengenai keputusan pemerintah kembali mengaktifkan Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal status Ahok sebagai terdakwa dalam perkara penistaan agama.
"Tidak menutup kemungkinan akan dari anggota terkait penonaktifan Ahok," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Dia menuturkan, menyangkut pilkada serentak beberapa persoalan akan ditanyakan ke Tjahjo Kumolo di antaranya terkait masih maraknya politik uang. Selain itu, kata dia juga dibahas persoalan maladministrasi, serta masalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang belum terkoneksi dengan daftar pemilih tetap (DPT). Baca: DPR Sebut Hukum Tumpul ke Ahok Tajam ke Ulama
"Dulu janjinya setelah rekam data pasti terdaftar di DPT, tapi masih banyak yang tidak terdaftar," ucapnya.
Salah satu pembahasan krusial mengenai keputusan pemerintah kembali mengaktifkan Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal status Ahok sebagai terdakwa dalam perkara penistaan agama.
"Tidak menutup kemungkinan akan dari anggota terkait penonaktifan Ahok," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Dia menuturkan, menyangkut pilkada serentak beberapa persoalan akan ditanyakan ke Tjahjo Kumolo di antaranya terkait masih maraknya politik uang. Selain itu, kata dia juga dibahas persoalan maladministrasi, serta masalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang belum terkoneksi dengan daftar pemilih tetap (DPT). Baca: DPR Sebut Hukum Tumpul ke Ahok Tajam ke Ulama
"Dulu janjinya setelah rekam data pasti terdaftar di DPT, tapi masih banyak yang tidak terdaftar," ucapnya.
(kur)