Demokrat Minta Polri Segera Tindaklanjuti Kasus Antasari Azhar
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat minta Polri untuk segera menangani kasus yanng diadukan oleh partainya sebab perkataan Antasari Azhar yang diduga memfitnah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami sudah laporkan itu, dan sudah berada ditangan Kabareskrim, tinggal kita tunggu dan meminta untuk segera ditindaklanjuti," ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2017).
Syarief mengatakan, Demokrat sudah melakukan upaya sesuai dengan melakukan proses hukum. Dia berharap kepolisian dapat memproses sesuai dengan fakta dan seadil-adilnya.
"Tentunya kita harapkan kasus itu bisa ditindaklanjuti, itu prosedur hukumnya. Kepolisian juga harus mengungkap berdasar fakta yang adil," jelasnya.
Senada dengan Syarief, anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyatakan, pihaknya juga sudah menyerahkan bukti pendukung dalam laporan. Salah satunya, bukti dari pernyataan Antasari Azhar yang disampaikan melalui media.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan memproses saudara Antasari Azhar," ungkapnya saat dihubungi
Menurutnya, pernyataan Antasari Azhar yang disampaikan kepada media dan menjadi viral dan dianggap telah memenuhi unsur pidana. Barang bukti tersebut seharusnya bisa ditindaklanjuti. "Kami mempersiapkan rekaman-rekaman pernyataan-pernyataan saudara Antasari Azhar," ucapnya.
"Kami sudah laporkan itu, dan sudah berada ditangan Kabareskrim, tinggal kita tunggu dan meminta untuk segera ditindaklanjuti," ucap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2017).
Syarief mengatakan, Demokrat sudah melakukan upaya sesuai dengan melakukan proses hukum. Dia berharap kepolisian dapat memproses sesuai dengan fakta dan seadil-adilnya.
"Tentunya kita harapkan kasus itu bisa ditindaklanjuti, itu prosedur hukumnya. Kepolisian juga harus mengungkap berdasar fakta yang adil," jelasnya.
Senada dengan Syarief, anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyatakan, pihaknya juga sudah menyerahkan bukti pendukung dalam laporan. Salah satunya, bukti dari pernyataan Antasari Azhar yang disampaikan melalui media.
"Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan memproses saudara Antasari Azhar," ungkapnya saat dihubungi
Menurutnya, pernyataan Antasari Azhar yang disampaikan kepada media dan menjadi viral dan dianggap telah memenuhi unsur pidana. Barang bukti tersebut seharusnya bisa ditindaklanjuti. "Kami mempersiapkan rekaman-rekaman pernyataan-pernyataan saudara Antasari Azhar," ucapnya.
(maf)