Usulan Hak Angket Jabatan Ahok Dibawa ke Paripurna DPR

Senin, 20 Februari 2017 - 12:26 WIB
Usulan Hak Angket Jabatan...
Usulan Hak Angket Jabatan Ahok Dibawa ke Paripurna DPR
A A A
JAKARTA - Pimpinan DPR akan menindaklanjuti usulan penggunaan hak angket pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Penggunaan hak untuk menyelidikan pengaktifan kembali Ahok menjadi gubernur diusulkan oleh 90 anggota DPR dari empat fraksi partai politik (parpol).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, penggalangan hak angket sudah memenuhi persyaratan, yakni ditandatangani lebih dari 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

"Yang diajukan itu sudah 90 anggota Dewan yang melibatkan empat fraksi. Ini sudah memenuhi kuorum," ucap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017). (Baca Juga: 90 Anggota DPR Teken Usulan Hak Angket Pengaktifan Ahok )

Oleh karena itu, lanjut Agus, pimpinan DPR segera memproses pengajuan hak angket tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan membacakannya dalam rapat paripurna terdekat.

"Mudah-mudahan itu tanggal 23 (Februari 2017) besok atau paling tidak tanggal 24, itu juga akan dibicarakan karena ada paripurna," ucap Agus.

Pada rapat paripurna nanti, kata dia, DPR akan mengambil keputusan mengenai usulan tersebut. "Kemudian nantinya paripurna berikutnya kita mengambil keputusan di mana disitu ada pendapat pendapat fraksi dan pendapat anggota Dewan," imbuh Agus.
(dam)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
Nanik S Deyang Diangkat...
Nanik S Deyang Diangkat sebagai Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana, Dasco: Pilihan yang Tepat
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved