Polri Janji Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax

Minggu, 19 Februari 2017 - 14:55 WIB
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax
A A A
JAKARTA - Polri berjanji untuk menindak tegas penyebar berita bohong atau hoax. Bahkan, polisi mengklaim berkerja maksimal dalam memerangi persoalan berita hoax.

Kepala Biro Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyarankan kepada korban berita hoax untuk melapor. Menurutnya, polisi tidak bisa menindaklanjuti masalah tanpa didahului laporan dari pihak terkait.

"Kalau ditemui ada pelaku penyebar hoax, kita (Polri-red) bakal melakukann penegakan hukum hingga tuntas dan kita harap pelaku merasa jera," tegas Martinus ketika dikonfirmasi SINDOnews melalui telepon, Minggu (19/2/2017).

Bahkan, pihaknya melakukan patroli cyber untuk mendapatkan bukti permulaan yang cukup terkait berita hoax. Sikap ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi berta hoax. (Baca: Kasus Seword Mandek, Polisi Abaikan Seruan Perang Berita Hoax)

"Jadi kita enggak tinggal diam hanya nunggu laporan dari masyarakat," ucapnya.

Situs seword.com sempat memuat tulisan yang menyebutkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menunjuk Partai Perindo terkait pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tulisan ini mendapat reaksi keras dari pihak terkait karena dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tergolong fitnah.
(kur)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Mangkus-Sangkil Media...
Mangkus-Sangkil Media Sosial
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved