Ini Daftar Daerah yang Mengalami Penundaan Pemungutan Suara
A
A
A
JAKARTA - Setidaknya ada 39 tempat pemungutan suara (TPS ) di lima kabupaten yang mengalami penundaan pemungutan suara 15 Februari 2017 kemarin. Mereka tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dikarenakan berbagai hal mulai dari logistik hingga pelanggaran yang terjadi di TPS.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyebut daerah yang mengalami penundaan antara lain Kabupaten Tolikara (14 TPS), Kabupaten Sangihe (9 TPS), Kabupaten Manokwari (29 TPS), Kabupaten Buol (2 TPS) serta Kabupaten Mappi (1 TPS). Menurut dia, pemungutan suara susulan akan dilakukan secepatnya sesuai rekomendasi panwas setempat.
“Memang ada beberapa TPS di sejumlah daerah yang belum melaksanakan pencoblosan dan itu akan dilakukan secepatnya,” ujar Hadar di kantornya, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Dari laporan yang masuk, penundaan terjadi antara lain disebabkan ada petugas KPPS yang tidak datang ke TPS (Tolikara), penahanan terhadap logistik yang harusnya dikirim ke TPS (Tolikara), logistik yang tertunda (Kep Sangihe), faktor cuaca (Manokwari) serta kekurangan surat suara (Mappi).
Hadar melanjutkan, untuk kasus petugas KPPS yang tidak datang ke TPS, KPU setempat masih menunggu rekomendasi panwaslu. Juga untuk kasus yang terjadi di Kepulauan Sangihe saat ini masih menunggu rekomendasi panwaslu untuk memastikan kapan pilkada susulan dilaksanakan.
“Untuk kasus penahanan terhadap logistik di 13 TPS di Tolikara kita masih menunggu juga rekomendasi panwas,” kata Hadar.
Dia berharap agar persoalan tersebut bisa segera dituntaskan agar pemungutan suara bisa dilakukan di tempat tersebut. “Untuk logistik dan alat kelengkapan TPS masih ditahan di kantor Distrik Konda,” tutup Hadar.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyebut daerah yang mengalami penundaan antara lain Kabupaten Tolikara (14 TPS), Kabupaten Sangihe (9 TPS), Kabupaten Manokwari (29 TPS), Kabupaten Buol (2 TPS) serta Kabupaten Mappi (1 TPS). Menurut dia, pemungutan suara susulan akan dilakukan secepatnya sesuai rekomendasi panwas setempat.
“Memang ada beberapa TPS di sejumlah daerah yang belum melaksanakan pencoblosan dan itu akan dilakukan secepatnya,” ujar Hadar di kantornya, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Dari laporan yang masuk, penundaan terjadi antara lain disebabkan ada petugas KPPS yang tidak datang ke TPS (Tolikara), penahanan terhadap logistik yang harusnya dikirim ke TPS (Tolikara), logistik yang tertunda (Kep Sangihe), faktor cuaca (Manokwari) serta kekurangan surat suara (Mappi).
Hadar melanjutkan, untuk kasus petugas KPPS yang tidak datang ke TPS, KPU setempat masih menunggu rekomendasi panwaslu. Juga untuk kasus yang terjadi di Kepulauan Sangihe saat ini masih menunggu rekomendasi panwaslu untuk memastikan kapan pilkada susulan dilaksanakan.
“Untuk kasus penahanan terhadap logistik di 13 TPS di Tolikara kita masih menunggu juga rekomendasi panwas,” kata Hadar.
Dia berharap agar persoalan tersebut bisa segera dituntaskan agar pemungutan suara bisa dilakukan di tempat tersebut. “Untuk logistik dan alat kelengkapan TPS masih ditahan di kantor Distrik Konda,” tutup Hadar.
(kri)