Kehadiran Antasari Azhar Dinilai Timbulkan Kegaduhan Baru
A
A
A
JAKARTA - Klaim mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinilai telah menimbulkan kegaduhan baru. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku dimintai pendapat oleh sejumlah wartawan mengenai keinginan Antasari menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, Nasir memberikan pendapatnya bahwa hal yang biasa seorang warga negara ingin bertemu presidennya. "Tapi karena ada permintaan grasi, lalu orang yang minta grasi ketemu dengan presiden, saya waktu itu hanya menitipkan satu harapan, jangan membuat kegaduhan baru, ternyata apa yang saya khawatirkan terjadi," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk 'Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Ketika Antasari bertemu dengan Presiden Jokowi, dia sangat berharap agar tidak ada lagi kegaduhan di negeri ini. "Ternyata ada kegaduhan baru, itu lah yang kemudian kita diskusikan soal SBY versus Antasari," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diketahui, polemik itu diawali dengan Antasari yang mengaku dikriminalisasi SBY. Sehingga, mendekam sekitar tujuh tahun di penjara karena dituduh sebagai dalang dari pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Dalam kasus itu, Antasari divonis 18 tahun penjara.
Kemudian, Antasari bebas bersyarat pada November 2016. Lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi Antasari pada Januari 2017.
Dan beberapa hari yang lalu, Antasari melaporkan dugaan rekayasa hukum yang sempat dialaminya ke kepolisian. Dia pun mengaku dikriminalisasi SBY.
SBY pun membantah. Dalam jumpa pers di Kediamannya, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, SBY menilai grasi dari Presiden Jokowi ke Antasari bernuansa politis. Pihaknya kemudian melaporkan balik Antasari.
Saat itu, Nasir memberikan pendapatnya bahwa hal yang biasa seorang warga negara ingin bertemu presidennya. "Tapi karena ada permintaan grasi, lalu orang yang minta grasi ketemu dengan presiden, saya waktu itu hanya menitipkan satu harapan, jangan membuat kegaduhan baru, ternyata apa yang saya khawatirkan terjadi," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk 'Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Ketika Antasari bertemu dengan Presiden Jokowi, dia sangat berharap agar tidak ada lagi kegaduhan di negeri ini. "Ternyata ada kegaduhan baru, itu lah yang kemudian kita diskusikan soal SBY versus Antasari," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Diketahui, polemik itu diawali dengan Antasari yang mengaku dikriminalisasi SBY. Sehingga, mendekam sekitar tujuh tahun di penjara karena dituduh sebagai dalang dari pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Dalam kasus itu, Antasari divonis 18 tahun penjara.
Kemudian, Antasari bebas bersyarat pada November 2016. Lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan grasi Antasari pada Januari 2017.
Dan beberapa hari yang lalu, Antasari melaporkan dugaan rekayasa hukum yang sempat dialaminya ke kepolisian. Dia pun mengaku dikriminalisasi SBY.
SBY pun membantah. Dalam jumpa pers di Kediamannya, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, SBY menilai grasi dari Presiden Jokowi ke Antasari bernuansa politis. Pihaknya kemudian melaporkan balik Antasari.
(kri)