Pernyataan Antasari Soal SBY Harus Bisa Dibuktikan
A
A
A
JAKARTA - Klaim mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar merasa dikriminalisasi Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta bisa dibuktikan.
Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Max Sopacua. Menurutnya, jika apa yang diucapkan Antasari tidak ada pembuktian, maka bisa menimbulkan fitnah.
"Biar diserahkan ke hukum saja, supaya ada kepastian," ujar Max Sopacua kepada SINDOnews, Kamis (16/2/2017).
Dia enggan mengomentari lebih jauh tudingan Antasari itu. "Daripada kita membuat opini yang belum tentu benar, malah nanti masuk ke fitnah," papar mantan anggota DPR ini.
Kendati demikian, dia juga sepakat dengan Ketua Umum Partai Demokrat, SBY, bahwa grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Antasari bermuatan politis.
"Seperti yang disebutkan itu saya pikir ya ada muatan-muatan khususlah untuk beliau, kita lihat nanti pembuktian secara hukum," pungkasnya.
Hal itu dikatakan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Max Sopacua. Menurutnya, jika apa yang diucapkan Antasari tidak ada pembuktian, maka bisa menimbulkan fitnah.
"Biar diserahkan ke hukum saja, supaya ada kepastian," ujar Max Sopacua kepada SINDOnews, Kamis (16/2/2017).
Dia enggan mengomentari lebih jauh tudingan Antasari itu. "Daripada kita membuat opini yang belum tentu benar, malah nanti masuk ke fitnah," papar mantan anggota DPR ini.
Kendati demikian, dia juga sepakat dengan Ketua Umum Partai Demokrat, SBY, bahwa grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Antasari bermuatan politis.
"Seperti yang disebutkan itu saya pikir ya ada muatan-muatan khususlah untuk beliau, kita lihat nanti pembuktian secara hukum," pungkasnya.
(maf)